Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Miliki 8 Paket Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 10 Desember 2024 12:11 WIB
144 view
Miliki 8 Paket Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Sergai
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
Terduga MR (24) beserta sejumlah barang bukti kejahatan narkotika saat diamankan petugas di Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (6/12/2024) malam.
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Diduga memiliki 8 paket narkotika jenis sabu, seorang pria inisial R (24), dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi di Dusun III (Kampung Banten) Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (6/12/2024) malam.

Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (10/12/2024), membenarkan adanya tangkapan terhadap pria tersebut.

Baca Juga:

Dikatakan Wisnugraha, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut, lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan sarang peredaran gelap narkotika, khususnya jenis sabu.

Usai menerima laporan, tim personel Sat Res Narkoba Polres langsung bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus R tanpa perlawanan.

Baca Juga:

Selain mengamankan pelaku, lanjut Wisnu, polisi turut pula menyita barang bukti (BB) berupa 8 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 1,95 gram, 1 pipet ujungnya runcing, sejumlah uang tunai, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 kotak rokok yang dilakban serta plastik asoy warna hitam.

"Saat diinterogasi di lapangan, R mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya," jelasnya.

Atas perbuatannya, kini R beserta BB sudah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lanjutan.

"Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor ke polisi apabila ada melihat aktivitas yang mencurigakan terkait kejahatan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari sengat narkoba," pungkas Wisnugraha. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru