Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi

Pally Simangunsong - Rabu, 18 Desember 2024 18:01 WIB
182 view
Polres Belawan Tangkap Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi
(Foto dok/Polres Belawan)
Seorang pria, MS tersangka pelaku pencurian kabel tower komunikasi, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (18/12/2024) setelah ditangkap dari kawasan Medan Labuhan.
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, MS (35) warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan diringkus petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan melakukan pencurian kabel tower komunikasi, berlokasi di kawasan Pasar 2 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, kepada wartawan, Rabu (18/12/2024) mengatakan, dugaan pencurian itu dilakukan MS pada Minggu malam (15/12/2024) lalu.

Baca Juga:

Menyikapi laporan pengaduan pihak korban, dan informasi dari masyarakat terkait keberadaan MS, sejumah petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, kemudian melakukan pencarian dan penangkapan.

Selain menangkap MS, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kabel power RRU sepanjang 150 meter, tujuh buah klem power RRU, dan satu set perkakas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, MS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru