Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Agustus 2025

Pencuri Coklat Diamankan Warga Saat Ronda Malam di Karo

Kapolsek Tigabinanga Apresiasi Penerapan Siskamling
Theopilus Sinulaki - Sabtu, 21 Desember 2024 14:14 WIB
933 view
Pencuri Coklat Diamankan Warga Saat Ronda Malam di Karo
Foto Dok/ Polsek Tigabinanga
AMANKAN: DS (62) saat tertangkap warga mencuri coklat di Perladangan Paya Mano, Desa Simpang Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Karo, Sabtu (21/12).
Karo (harianSIB.com)
Polsek Tigabinanga menangani kasus tindak pidana pencurian buah coklat yang terjadi Sabtu (21/12/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, di Perladangan Paya Mano, Desa Simpang Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.


Korban Helmina br Tarigan (50), warga Desa Pergendangen. Sementara pelaku diketahui bernama DS (62), wiraswasta, warga Desa Pergendangen namun beralamat KTP di Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Juhar.

Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun, mengatakan, pencurian yang dilalukan DS, diketahui terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:

"Perbuatan pelaku diketahui masyarakat yang sedang melakukan ronda malam mencurigai keberadaan cahaya senter di ladang coklat milik Helmina br Tarigan," kata Kapolsek.

Setelah mendekati lokasi, mereka mendapati buah coklat yang telah dipetik dan dimasukkan ke dalam karung plastik, sementara pelaku mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan warga beserta dengan dua karung berisi buah coklat.

Baca Juga:

"Setelah kejadian tersebut, kami menerima informasi dari Kepala Desa Pergendangen, dan langsung menurunkan personel guna menangani situasi dan memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur", jelas Kapolsek.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000, yang merupakan nilai dari buah coklat yang dicuri, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tigabinanga.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan dalam proses penyidikan sesuai pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," ujar Kapolsek.

Kapolsek apresiasi tim ronda malam dan masyarakat Desa Pergendangen atas tindakan cepat mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Saya sangat menghargai sikap masyarakat yang tidak main hakim sendiri dan segera melibatkan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum.

Dikatakannya, kasus ini menjadi contoh penting kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru