Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Rengas Pulau

Pally Simangunsong - Minggu, 05 Januari 2025 17:58 WIB
229 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Rengas Pulau
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria tersangka pengedar sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (5/1/2025), setelah ditangkap dari kawasan Pasar 2 Timur, Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, BR alias Reja (19) warga Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu, di Jalan Marelan 6, Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, dua paket sabu, dua plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 50 ribu, diduga hasil penjualan sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (5/1/2025) menyebutkan, penangkapan terhadap BR alias Reja dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga, adanya peredaran narkoba di kawasan Pasar 2 Timur, Medan Marelan.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, BR yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru