Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Curi HP dan Turbo Mobil, Ompong Ditangkap Polisi Saat Sedang Tidur

Roy Surya D Damanik - Rabu, 15 Januari 2025 14:43 WIB
134 view
Curi HP dan Turbo Mobil, Ompong Ditangkap Polisi Saat Sedang Tidur
Foto Dok/Polsek
Pelaku pencurian berinisial H alias Ompong diamankan di Polsek Medan Area, Rabu (15/1/2025).
Medan (harianSIB.com)
Terekam CCTV saat menjalankan aksi pencurian HP dan turbo mobil Inova, seorang maling berinisial alias Ompong (36) warga Jalan Puri, Kecamatan Medan Area ditangkap polisi saat sedang tidur di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Polonia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Rabu (15/1/2025) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban James Tan (30) dengan Nomor: LP/B/915/XII/2024/SPKT/Polsek Medan Area.

"Dalam laporannya, pada Sabtu (14/12/2024) lalu tempat usahanya di Jalan Laksana, Kecamatan Medan Area dibobol maling. Akibat pencurian itu James kehilangan satu HP, uang tunai Rp 2 juta dan satu turbo standard Innova diesel reborn 2 GD," ujarnya.

Baca Juga:

Lanjut Kanit, setelah menerima laporan korban, personel Reskrim kemudian melakukan cek lokasi serta mengamankan rekaman CCTV dari tempat usaha itu.

"Berdasarkan rekaman CCTV, kita mengungkap identitas pelaku. Baru-baru ini kita mendapat informasi keberadaan Ompong di Jalan Brigjen Katamso. Saya bersama anggota langsung bergerak dan melakukan penyisiran di seputaran pinggiran sungai dan menemukan satu pondok," ungkapnya.

Baca Juga:

Iptu Poltak menambahkan, saat digeledah, petugas mendapati pelaku sedang tertidur di dalam pondok. Selanjutnya petugas mengamankan Ompong. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian seorang diri.

"Pelaku mengaku jika barang hasil curian sudah dijualnya. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan mencari barang bukti," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru