
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Sischa Shelly Ovita Lubis (24), seorang karyawan yang berdomisili di Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Laporan tersebut bernomor LP/B/33/I/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, dibuat tanggal 28 Januari 2025.
Baca Juga:
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sergai segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan menggelar olah TKP, memeriksa CCTV, serta meminta keterangan para saksi. Dari hasil penyelidikan, kemudian petugas berhasil mengidentifikasi tersangka pelaku.
Selanjutnya, Rabu (19/2/2025) sekira pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, IPDA Ibnu Irsady, berhasil meringkus tersangka MA alias S (19) di rumah orang tuanya di Dusun IV, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 unit laptop ASUS Vivo Book warna silver dan 1 tas laptop warna hitam.
Disebutkan kronologi kejadian, Selasa (28/1/2025) lalu, sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang bekerja di Livina Ponsel mendapat kabar dari pembantunya bahwa rumahnya telah dimasuki maling. Pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel jendela serta jeruji kamar tidur dan membuka paksa pintu dapur.
Setelah korban tiba di rumah dan melakukan pemeriksaan bersama saksi Tia, diketahui bahwa sejumlah barang berharga miliknya telah hilang. Di antaranya, 1 dompet berisi STNK sepeda motor Honda Vario BK 3538 VBP, 1 unit laptop, 2 unit jam tangan, 1 pasang anting emas, 5 pasang sepatu wanita, 10 pasang pakaian wanita, 8 tas sandang wanita, dan 4 botol parfum wanita. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a