Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Dalam 2 Pekan, Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkoba

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 16 April 2025 20:56 WIB
95 view
Dalam 2 Pekan, Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkoba
(Foto: Dok/ Humas Polres Sergai)
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sergai dalam dua pekan, Rabu (16/4/2025).
Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dalam waktu 15 hari, mulai 1-15 April 2025.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, melalui Ps Kasi Humas, Iptu Zulfan Ahmadi, menerangkan, dari 10 laporan yang diterima, pihaknya berhasil menangkap 16 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 9 orang merupakan pengedar dan 7 lainnya pengguna narkotika.

"Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri, khususnya Polres Sergai, dalam memberantas peredaran narkotika yang sangat merusak generasi bangsa. Kami akan terus hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, terutama di Kabupaten Serdangbedagai," ujarnya, dalam siaran pers yang diterima SIB News Network (SNN), Rabu (16/4/2025), di Seirampah.

Baca Juga:

Penangkapan yang dilakukan di sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Sergai ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat mencapai 14,45 gram, uang tunai dan alat hisap sabu serta barang bukti lainnya.

Dari 16 tersangka yang diamankan, 15 di antaranya merupakan pria dan 1 orang perempuan. Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres setempat guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru