Jumat, 25 April 2025

Pengedar Narkoba di Jalan Nenas Rantauprapat Ditangkap, 17 Bungkus Sabu Diamankan

Efran Simanjuntak - Kamis, 17 April 2025 17:27 WIB
130 view
Pengedar Narkoba di Jalan Nenas Rantauprapat Ditangkap, 17 Bungkus Sabu Diamankan
Rantauprapat(harianSIB.com)
Polisi menangkap seorang terduga pengedar Narkoba di Jalan Nenas, Gang Bengkel, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (15/4/2025) malam.

"Terduga pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan, pria berinisial AP alias Incek (40), warga Jalan Sirandorung, Gang Ketapel, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara," kata Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:

Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit II Ipda Risnal Situngkir SH, sekira pukul 22.30 WIB, tim juga mengamankan sabu 17 bungkus dan barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu.

"Barang bukti yang diamankan, 3 bungkus (plastik klip) kecil berisi sabu seberat 0,45 gram (bruto), 4 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,46 gram bruto dan satu plastik klip besar berisi 10 paket sabu seberat 1,56 gram (bruto)," ungkapnya.

Baca Juga:

Selain sabu, polisi juga menyita handphone merek Oppo warna hitam, kertas pembungkus sabu dan uang tunai Rp175.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kompol Syafrudin menegaskan Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta mengharapkan informasi dari masyarakat.

"Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat peredaran Narkoba," sebutnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru