
JPKP Sumut dan GMPC Desak Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Plang di Gang Petisah
Medan(harianSIB.com)Dua organisasi masyarakat, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara dan Garuda Merah Putih Commun
Terlapor yang berinisial NS diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Baca Juga:
"(Pelaku) tenaga ahli anggota dewan (tenaga ahli anggota DPRD Jakarta)," kata kuasa hukum korban, Yudhi Sabang kepada Tempo, Jumat malam, 18 April 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diajukan pada Rabu, 16 April 2025. Dalam aduannya, korban menyebut bahwa pelecehan terjadi dalam kurun waktu antara Februari hingga Maret 2025.
"Terlapor juga melakukan komunikasi dengan korban melalui chat yang berisi kata-kata yang mengandung pelecehan seksual," bunyi isi laporan tersebut.
Baca Juga:
Pelapor yang berinisial N kemudian memberikan keterangan tertulis mengenai pengalamannya. Ia menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan karena ia merasa membutuhkan perlindungan serta kejelasan mengenai penyelesaian kasus yang dialaminya.
"Yang membuat saya melapor karena butuh perlindungan dan kejelasan terhadap penyelesaian dari kasus ini seperti apa," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 April 2025.
Korban mengaku telah mencoba melapor ke atasan secara internal sebelum mengambil langkah hukum, namun laporan tersebut belum menghasilkan tindak lanjut yang jelas. "Saat itu saya sudah mencoba melapor ke atasan saya. Belum ada titik terang," ujarnya.
Selain itu, korban juga menyampaikan bahwa dirinya sempat dari pekerjaannya. Hingga wawancara ini dilakukan, belum ada kejelasan mengenai statusnya. Ia pun menekankan dampak signifikan terhadap kondisi psikologisnya.
"Pekerjaan saya dinonaktifkan sampai lebaran kemarin namun sampai saat ini belum ada kejelasan lagi. Kalau keadaan mental saya sangat jelas terganggu. Tidur nggak tenang, merasa sedih, juga cemas yang berlebihan," kata dia.
Terkait dengan respons lingkungan kerja, korban menyebutkan bahwa beberapa rekan memberikan dukungan moral dan menyarankan agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius. Namun, secara kelembagaan ia merasa tidak mendapat perlindungan yang memadai. Ketika ditanya apakah tempat kerjanya memberikan perlindungan, jawabannya singkat, "Nggak ada."
Korban berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dan meminta agar DPRD DKI Jakarta bersikap transparan serta tegas terhadap pelaku. Ia juga menyuarakan kekhawatiran bahwa dirinya sempat menerima informasi akan dilaporkan sebagai perusak rumah tangga. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pemulihan nama baiknya.
"Harapan saya secara luas, saya butuh perlindungan dan pemulihan nama baik, harkat, dan martabat saya. Karena saya selaku korban pernah mendapatkan informasi bahwa saya bisa atau akan dilaporkan sebagai perusak hubungan rumah tangga. Saya berharap Polda Metro Jaya bisa sesegera mungkin menyelidiki kasus ini. Saya juga berharap pihak DPRD DKI Jakarta bisa bertindak tegas dan membuka secara transparan," kata N kepada Tempo
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Komisaris Muhammad Iskandarsyah, menyatakan bahwa pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut laporan tersebut.
Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Augustinus, menegaskan bahwa NS bukan bagian dari unsur anggota DPRD, pejabat, maupun ASN di Sekretariat Dewan. (*)
Medan(harianSIB.com)Dua organisasi masyarakat, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara dan Garuda Merah Putih Commun
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat peran aktifnya dalam kegiatan sosial
Jakarta(harianSIB.com)Berbagai sinyal perlambatan ekonomi mulai terasa di Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah indikator menun
Aceh(harianSIB.com)Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan tak ingin berunding dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal wacana empa
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah kabar perpindahan status wilayah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek,