Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Juni 2025

Satres Narkoba Polrestabes Medan GSN di Jalan Brigjen Katamso, Bandar Sabu dan Ekstasi Diringkus

Roy Surya D Damanik - Jumat, 25 April 2025 19:59 WIB
606 view
Satres Narkoba Polrestabes Medan GSN di Jalan Brigjen Katamso, Bandar Sabu dan Ekstasi Diringkus
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menggiring bandar narkoba saat ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (24/4/2025).

"Saat keluar dari rumah warga, anggota berhasil menangkapnya karena lokasi sudah kita kepung. Dari tangan tersangka disita sejumlah paket sabu dan pil ekstacy. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, RM merupakan residivis dalam kasus serupa dan baru bebas dari penjara tahun lalu. Tersangka berikut barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam mobil," ungkapnya.

Tak jauh dari lokasi, sambungnya, personel Satres Narkoba mengejar seorang pengguna narkoba yang melompat ke sungai yang cukup deras.

Baca Juga:

"Dengan bersusah payah berenang di aliran sungai yang cukup deras, akhirnya anggota saya berhasil menciduk pemakai narkoba tersebut dan kemudian digiring ke darat. Barak-barak narkoba di lokasi langsung kita rubuhkan. Sementara para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," katanya.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru