Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polisi Tangkap Pria Warga Kecamatan Siantar Utara di Hotel Sentral Inn, 12 Paket Sabu Diamankan

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 28 April 2025 20:04 WIB
163 view
Polisi Tangkap Pria Warga Kecamatan Siantar Utara di Hotel Sentral Inn, 12 Paket Sabu Diamankan
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka AKP dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (24/4/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Pria inisial AKP ditangkap polisi di Hotel Sentral Inn di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (24/4/2025) sore sekira pukul 17.30 WIB.


Baca Juga:
Informasi diperoleh, AKP warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara itu diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar atas kepemilikan narkotika jenis sabu.


Baca Juga:
"Tersangka kita bekuk setelah laporan masyarakat menyimpan sabu saat berada di Hotel Sentral Inn," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede, Senin (28/4/2025).


Dijelaskan, dari tersangka turut disita barang bukti berupa 1 buah tas sandang warna hitam berisi 12 paket narkotika jenis sabu seberat 3,95 gram, 2 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik.


Saat diinterogasi, tersangka AKP mengaku pemilik barang bukti yang diamankan tersebut diperolehnya dari laki-aki inisial S. Hanya saja saat dilakukan pengembangan oleh petugas, pria inisial S tersebut tidak ditemukan.


Lanjut Kasat menerangkan, tersangka AKP beserta barang bukti lalu diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.


"Tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru