Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di SPBU Labura

Efran Simanjuntak - Rabu, 30 April 2025 20:05 WIB
171 view
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di SPBU Labura
(Foto: Dok/Humas)
Pria APM alias Anes (35), warga Kampung Teladan, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, ditangkap saat hendak mengendarakan sabu di SPBU Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, Rabu (30/4/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pada Rabu 30 April 2025 pagi, sekitar pukul 05.15 WIB, tim petugas meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di stasiun pengisian bahan bakar minyak.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengatakan pria berinisial APM, diringkus di area SPBU Damuli Pekan, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

"APM alias Anes, berusia 35 tahun, warga Kampung Teladan, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, diamankan beserta barang bukti narkotika," sebut Kasi Humas.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan Tim 1 Unit I Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin narkoba-akp-sopar-budiman/" target="_blank">Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman dan Kanit Idik I Ipda Rahmadhan Hilal.

"Tim melakukan penggeledahan di lokasi, dan menemukan barang bukti satu bungkus plastik asoy berisikan 2 bungkus (plastik klip besar) sabu seberat 101 gram bruto. Selain narkotika, turut diamankan plastik asoy hitam dan lakban warna coklat," ungkapnya.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan awal dari Anes, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Anes sengaja datang dari Aekkanopan diduga untuk mengedarkan sabu miliknya.

"Anes beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut," jelas Kasi Humas.

Dia mengatakan Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba.

"Setiap upaya peredaran gelap narkotika akan kami tindak tegas demi menjaga generasi muda dari ancaman dan bahaya narkoba," tegasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru