Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 04 Mei 2025

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu dari Asahan di Labura, 1 Pengedar Diringkus

Efran Simanjuntak - Sabtu, 03 Mei 2025 20:22 WIB
125 view
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu dari Asahan di Labura, 1 Pengedar Diringkus
(Foto: Dok/Humas)
PENGEDAR SABU: Tersangka pengedar sabu dari Asahan, H alias Sihen (29), ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Baru, Desa Membangmuda, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Rabu (30/4/2025) sore
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkoba dari Asahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Tersangka pengedar narkoba, berinisial H alias Sihen (29), warga Dusun IV Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekleidong, Kabupaten Asahan, diringkus saat membawa sabu di Jalan Baru, Desa Membangmuda, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengatakan penangkapan dilakukan Tim Operasional Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (30/4/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

"Dari tersangka diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip besar transparan berisi sabu seberat 2,57 gram bruto, handphone android merek Vivo warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan tersangka membawa sabu," ungkap Kasi Humas kepada sejumlah wartawan, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga:

Tersangka telah ditahan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan pada pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," kata Kompol Syafrudin.

Baca Juga:

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Sopar Budiman, menjelaskan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih mengembangkan kasus narkotika ini guna mengungkap jaringan di atasnya. Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti sampai para pelaku benar-benar hilang dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu," kata AKP Sopar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, dan akan langsung ditindaklanjuti. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru