Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Polisi Rekonstruksi Kasus Adik Bunuh Abang Kandungnya di Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 05 Mei 2025 16:37 WIB
1.191 view
Polisi Rekonstruksi Kasus Adik Bunuh Abang Kandungnya di Simalungun
Foto: harianSIB.com/Mey Hendika Girsang
Polsek Saribudolok rekonstruksi kasus adik yang membunuh abang kandungnya di Desa Mardinding, Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun, Senin (05/05/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Polsek Saribudolok merekonstruksi kasus adik yang membunuh abang kandungnya di Desa Mardinding, Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun, Senin (5/5/2025).

Adegan rekonstruksi diperagakan langsung oleh tersangka JG (62) dan disaksikan pengacara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Rekonstruksi yang berjalan aman dan lancar itu ditonton ratusan masyarakat. Sebanyak 10 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut di rumah korban di Desa Mardinding.

"Semua adegan rekonstruksi berjalan dengan aman dan tertib. Ada 10 adegan yang diperagakan," kata Kapolsek Saribudolok, AKP JP Aruan.

Baca Juga:

Sementara itu, istriku korban, Juniarly Saragih berharap pihak kepolisian bekerjasama dengan baik. Bahkan, jaksa dan hakim diminta memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Juniarly juga meminta supaya tersangaka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan harta warisan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Mardinding Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/4/2025).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru