Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polisi Rekonstruksi Kasus Adik Bunuh Abang Kandungnya di Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 05 Mei 2025 16:37 WIB
1.193 view
Polisi Rekonstruksi Kasus Adik Bunuh Abang Kandungnya di Simalungun
Foto: harianSIB.com/Mey Hendika Girsang
Polsek Saribudolok rekonstruksi kasus adik yang membunuh abang kandungnya di Desa Mardinding, Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun, Senin (05/05/2025).

Korban tewas bernama Ruslan Girsang (78), sedangkan pelaku penikaman adalah adik kandung korban berinisial JG (62). Keduanya warga Mardinding, yang jarak rumah korban dengan pelaku hanya berkisar 50 meter.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menyebut, motif pelaku membunuh abangnya dengan cara menikam menggunakan pisau, diduga sakit hati karena perselisihan harta warisan orangtua antara korban dan pelaku.

"Pelaku juga melukai istri abang kandungnya (korban) bernama Juniarly Saragih (67) yang terkena sabetan pisau di bagian jari tangannya," ujarnya.

Baca Juga:

Verry menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mendatangi rumah korban, kemudian melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut.

Usai melakukan penikaman, jelas Verry, pelaku berupaya melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan dari Pos Polisi Merek, Polres Tanah Karo.

Baca Juga:

Sedangkan korban, sempat dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan telah menghembuskan nafas terakhirnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru