Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polisi Rekonstruksi Kasus Adik Bunuh Abang Kandungnya di Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 05 Mei 2025 16:37 WIB
1.192 view
Polisi Rekonstruksi Kasus Adik Bunuh Abang Kandungnya di Simalungun
Foto: harianSIB.com/Mey Hendika Girsang
Polsek Saribudolok rekonstruksi kasus adik yang membunuh abang kandungnya di Desa Mardinding, Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun, Senin (05/05/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Polsek Saribudolok merekonstruksi kasus adik yang membunuh abang kandungnya di Desa Mardinding, Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun, Senin (5/5/2025).

Adegan rekonstruksi diperagakan langsung oleh tersangka JG (62) dan disaksikan pengacara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Rekonstruksi yang berjalan aman dan lancar itu ditonton ratusan masyarakat. Sebanyak 10 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut di rumah korban di Desa Mardinding.

"Semua adegan rekonstruksi berjalan dengan aman dan tertib. Ada 10 adegan yang diperagakan," kata Kapolsek Saribudolok, AKP JP Aruan.

Baca Juga:

Sementara itu, istriku korban, Juniarly Saragih berharap pihak kepolisian bekerjasama dengan baik. Bahkan, jaksa dan hakim diminta memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Juniarly juga meminta supaya tersangaka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan harta warisan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Mardinding Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/4/2025).


Korban tewas bernama Ruslan Girsang (78), sedangkan pelaku penikaman adalah adik kandung korban berinisial JG (62). Keduanya warga Mardinding, yang jarak rumah korban dengan pelaku hanya berkisar 50 meter.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menyebut, motif pelaku membunuh abangnya dengan cara menikam menggunakan pisau, diduga sakit hati karena perselisihan harta warisan orangtua antara korban dan pelaku.

"Pelaku juga melukai istri abang kandungnya (korban) bernama Juniarly Saragih (67) yang terkena sabetan pisau di bagian jari tangannya," ujarnya.

Verry menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mendatangi rumah korban, kemudian melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut.

Usai melakukan penikaman, jelas Verry, pelaku berupaya melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan dari Pos Polisi Merek, Polres Tanah Karo.

Sedangkan korban, sempat dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan telah menghembuskan nafas terakhirnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru