Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Bombongan, 4 Pria Dibekuk

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 15 Mei 2025 10:41 WIB
172 view
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Bombongan, 4 Pria Dibekuk
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Keempat tersangka inisial FH, YA, DAP dan DRS diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (10/5/2025) malam.
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Perumahan Bombongan, Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (10/5/2025).

Informasi didapat dari pengungkapan itu, empat orang diduga pengedar sabu masing-masing inisial FH (20), YA (22), DAP (22) dan DRS (28) diamankan beserta barang bukti oleh petugas.

Baca Juga:

Inilah sejumlah barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (10/5/2025) malam. (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

Baca Juga:
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pardede, Kamis (15/5/2025), menjelaskan pengungkapan itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut di Perumahan Bombongan Jalan Bombongan Raya, kerap dijadikan lokasi diduga peredaran sabu.


Mendapatkan informasi itu, petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka inisial FH warga Jalan Pisang Kipas, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari dan YA warga Huta 1 Desa Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun di salah satu rumah di Perumahan Bombongan Jalan Bombongan Raya, Sabtu (10/5/2025) siang.

Kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan bersama RT setempat dan ditemukan barang berupa 1 buah handphone merek Oppo warna putih dari atas lantai kamar, 1 buah dompet warna hitam dari atas lantai kamar berisi uang Rp. 260.000, 1 buah handphone merk Oppo warna hitam dan 1 buah kotak rokok surya di dalam sebuah kardus yang terletak di ruang tamu berisi 1 paket sabu dibalut tissu (seberat 1,32 gram).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru