
Kemenag Deliserdang Musnahkan Ribuan Blangko Nikah Kadaluarsa
Lubukpakam(harianSIB.com)Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang memusnahkan ribuan blangko nikah terdiri dari 7.882 kutipan akta nikah dan
Sebelumnya, Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuntut prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru bernama Juwita (23), dengan pidana penjara seumur hidup.
"Pidana seumur hidup agar terdakwa dipenjara sampai meninggal di dalam sel. Mengingat dakwaan primer Pasal 340 KUHP terbukti secara sah dan meyakinkan. Kami mohon majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa," kata Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letnan Kolonel CHK Sunandi ketika membacakan tuntutan di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu.
Baca Juga:
Sunandi menegaskan bahwa terdakwa secara sengaja dan telah merencanakan terlebih dahulu untuk merampas nyawa korban sehingga layak dituntut pidana seumur hidup serta pidana tambahan agar terdakwa Jumran dipecat dari dinas TNI AL.
"Tidak terdapat alasan pembenar terhadap perbuatan terdakwa dan tidak ada alasan pemaaf terhadap kesalahannya. Maka terdakwa harus dihukum," ujar Sunandi.(*)
Baca Juga:
Lubukpakam(harianSIB.com)Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang memusnahkan ribuan blangko nikah terdiri dari 7.882 kutipan akta nikah dan
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony menekankan, agar Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sumut bisa menjadi pionir dan peng
Pematangsiantar(harianSIB.com)Razia gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Bara
Medan(harianSIB.com)Reputasi Advokat Senior Dr Andy Padriadi W SS SH MH dan tim hukum R&P Law Firm sebagai jaminan kualitas litigasi di Indo
Kutacane(harianSIB.com)Puluhan santri dari Pondok Pesantren Raudatusshalihin antusias mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Kegiat