Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Juni 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Deli

Pally Simangunsong - Selasa, 10 Juni 2025 14:46 WIB
120 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Deli
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Dua pria, terduga pengedar dan pengguna sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/6/2025), setelah diringkus dari sebuah di Jalan Kawat I, Medan Deli.
Belawan(harianSIB.com)

Dua pria, P (63) dan I (32), terduga pengedar dan pengguna sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kediamannya di Jalan Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, 4 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 60 ribu.

Baca Juga:

"Kami menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkoba di sekitar Jalan Kawat I. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan, dan meringkus P selaku pengedar dan I sebagai pengguna sabu, berikut barang bukti, dari kediaman P,," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Selasa (10/6/2025).

Guna pengusutan lanjut, P dan I kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait narkoba.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru