Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli

Pally Simangunsong - Jumat, 13 Juni 2025 16:32 WIB
153 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli
Foto: Dok/Polres Belawan
Seorang pria tersangka pengedar sabu berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (13/6/2025).
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, HA (38) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Selain itu, polis juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15 plastik klip berisi sabu, 1 unit HP dan uang tunai Rp 50 ribu.

Baca Juga:

"HA ditangkap setelah kami memperoleh informasi akurat tentang kegiatan peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangaan. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penggerebekan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Jumat (13/6/2025).

Disebutkan, saat dilakukan penggerebekan, HA sedang duduk di teras rumah salah seorang warga, dan barang bukti ditemukan di lantai dekat tempat tersangka duduk, dan HA mengakui barang bukti merupakan miliknya untuk diedarkan di kawasan Jalan Mangaan.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, HA yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru