Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Diduga Terlibat Narkoba, Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pemuda di Pangkatan

Efran Simanjuntak - Selasa, 24 Juni 2025 20:36 WIB
213 view
Diduga Terlibat Narkoba, Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pemuda di Pangkatan
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Dua pemuda pengedar sabu di Kampungpadang
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap 2 pemuda yang diduga terlibat peredaran Narkoba. Pemuda MS alias Rijal (23) dan AP alias Bolot (23), ditangkap di Dusun Lestari, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (22/6/2025) malam.

"Tim Satresnarkoba mengamankan 2 terduga pengedar sabu di Desa Kampungpadang. Kedua pemuda itu warga setempat," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin, kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/6/2025).

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 2 setelah menerima informasi dari masyarakat. Pemuda Rijal dan Bolot tertangkap saat diduga hendak mengedarkan atau menjual sabu di Dusun Lestari.

Baca Juga:

"Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dari MS, yaitu sabu 5 plastik klip seberat 1,73 gram, satu plastik klip kosong ukuran sedang, sehelai potongan tisu, handphone android merek Realme warna hitam dan uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan sabu," ungkap Arwin.

Sementara dari AP, diamankan sabu satu bungkus seberat 3,07 gram, handphone merek Vivo warna hitam dan uang tunai Rp 250.000 yang juga diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga:

Kedua pemuda desa itu dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan. Rijal dan Bolot juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan.

"Kedua tersangka telah ditahan dan barang buktinya juga telah disita untuk kepentingan penyidikan," sebut Arwin.

Menurut Kapolres, tambah Arwin, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di desa.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tindakan tegas dan profesional akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya Narkoba," tegasnya.

Ia juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru