Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Juni 2025

16 Tahun Menuju Humbahas yang Hebat dan Bermentalitas Unggul

* Catatan : Frans Koberty Simanjuntak SH, Kepala Biro Redaksi SIB Wilayah Tapanuli II
- Kamis, 18 Juli 2019 18:29 WIB
36.218 view
16 Tahun Menuju Humbahas yang Hebat dan Bermentalitas Unggul
Pada tanggal 28 Juli 2019, Kabupaten Humbang Hasundutan yang dibentuk berdasarkan UU RI Nomor 9 Tahun 2003 genap berusia 16 tahun (28 Juli 2003 -28 Juli 2019). Kabupaten yang beribukotakan Kecamatan Doloksanggul ini memiliki luas 2.335,33 Km2, dengan jumlah populasi penduduk 186.694 (sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbahas tahun 2017).

Masa satu setengah decade lebih, kabupaten yang memiliki 10 kecamatan, 1 kelurahan dan 153 desa itu telah dipimpin 3 penjabat (Pj) Bupati, 2 Pelaksana Harian (Plh), 2 Pejabat Bupati dan Wakil Bupati Humbahas defenitif (tetap) hasil pemilihan rakyat secara langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang seusia dengannya, daerah otonom dari hasil pemekaran Tapanuli Utara (kabupaten induk) ini terbilang lebih maju baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur daerah dan pelayanan masyarakat.

Atas keberhasilan itu, sejumlah penghargaan telah ditorehkan untuk mengharumkan kabupaten yang familiar (akrab) disebut Humbahas itu baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Salah satu yang cukup membanggakan yaitu, enam kali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan daerah dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Prestasi itu, pernah mengantarkan daerah itu masuk sepuluh besar secara nasional dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

Kemajuan dan keberhasilan yang diraih itu tentunya tidak terlepas dari peran serta Pemkab Humbahas dan seluruh stakeholder serta masyarakat luas yang turut berpartisipasi baik secara langsung, maupun tidak langsung.

Sejak kepemimpinan Pj Bupati pertama Humbahas, Manatap Simanungkalit (alm) (2003-2004), Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Pakpak Barat ini mulai berbenah baik dalam bidang pemerintahan dan pembangunan, yang dilanjutkan oleh Plh Bupati BW Simamora (2004), dan Pj Bupati Sarlandi Hutabarat (2004-2005).

Kemajuan Humbahas makin terlihat setelah masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas defenitif Drs. Maddin Sihombing MSi – Drs. Marganti Manullang selama dua periode (2005-2010 dan 2010-2015) dengan visi Humbang Hasundutan Mandiri dan Sejahtera (Hutamas). Empat kali raihan WTP yang menjadikan Kabupaten Humbahas menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Sumatera Utara. Dan yang paling mencolok dari prestasi itu adalah pembangunan sarana infrastruktur jalan dan pengelolaan aset maupun sistem keuangan.

Usai masa jabatan mereka, dalam hitungan bulan Humbahas sempat dipimpin oleh Plh Bupati Saul Situmorang MSi, dan Pj Bupati Drs. Bukit Tambunan MAP selama kurang lebih satu tahun. Dan pada Pemilukada serentak Tahun 2015, Dosmar Banjarnahor SE dan Saut Parlindungan Simamora terpilih sebagai bupati dan wakil bupati hingga saat ini.

Kini, Pemkab Humbahas mencanangkan visi Mewujudkan Humbang Hasundutan yang Hebat dan Bermentalitas Unggul. Untuk suksesnya visi tersebut, kepala daerah harus memiliki tujuan, sasaran, strategi pencapaian tujuan dan kebijakan yang akan ditempuh untuk masing-masing strategi pembangunan daerah serta arah kebijakan dan program pembangunan daerah selama kepemimpinannya. Selain itu juga harus memperhatikan kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

HUMBAHAS HEBAT
Dengan mengusung visi "Mewujudkan Humbang Hasundutan yang Hebat dan Bermentalitas Unggul", Dosmar Banjarnahor dan Saut Parlindungan Simamora yang dilantik pada tanggal 17 Februari 2016 itu, kini terus menunjukkan keseriusan yang penuh dengan niat baik untuk memimpin Humbahas dengan motto bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja serius.

Kata "Hebat" sendiri berasal dari akronim kata yang mengandung arti setiap huruf yaitu H= Humbang Hasundutan Na Martuhan Jala Maduma (Peningkatan keimanan, kesejahteraan dan kualitas SDM dan Sumber Daya Alam); E = Eme na godang tano na bidang (Mewujudkan ketahanan pangan); B = Bahen murah arga ni pupuk (penyediaan saprodi dan alsintan); A = Asa sinur na pinahan gabe na niula (peningkatan ekonomi kerakyatan); T= Ture dalan tu huta sahat tu balian asa langku na ni ula dohot tiga-tiga (peningkatan kualitas infrastruktur).

Dengan demikian kata "Hebat" berarti Kabupaten Humbang Hasundutan harus setara bahkan terdepan dari kabupaten-kabupaten besar lainnya di Indonesia yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat Indonesia yaitu dalam hal kemakmuran, tatakelola, dan mental unggul

Namun seiring berjalannya waktu, sebutan hebat sejauh ini masih belumlah layak untuk disematkan atas kepemimpinan Dosmar Banjarnahor. Kenapa? Dengan keterbatasan anggaran maupun capaian yang sudah diraih, masyarakat pada umumnya belum menyematkan kepemimpinan yang hebat dan prestasi hebat bagi Dosmar. Wajar, sebab era kepemimpinan bupati saat ini masih belum genap empat tahun.

Namun, Dosmar nampaknya tidak akan menyerah untuk mencapai prestasi hebatnya itu. Dengan menitikberatkan program pembangunan pada sektor pertanian, bupati yang masih muda dan energik itu sukses melobi pemerintah pusat untuk menyalurkan puluhan alat mesin pertanian (Alsintan) ke daerah itu. Bahkan saat ini, Humbahas merupakan salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang paling banyak mendapatkan bantuan Alsintan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Bukan hanya itu saja, sejumah bantuan pertanian lainnya hingga saat ini masih terus berdatangan ke Humbahas, seperti bantuan bibit jagung, kentang, bawang putih, bawang merah, kopi, dan beberapa bibit tanaman pangan, tanaman holtikultura, serta tanaman perkebunan. Dan kemungkinan besar, bantuan itu akan terus bertambah tahun demi tahun.

BERMENTAL UNGGUL
Selain menuju prestasi hebat, Pemkab Humbahas juga menitikberatkan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang bermentalitas unggul. Artinya, warga Kabupaten Humbahas juga harus bermental unggul. Dalam hal ini pemkab harus berupaya menempah warganya menjadi manusia-manusia yang bermental besar dan kuat, yang tidak mengeluh, tidak menuntut terlalu banyak, dan tidak cengeng, melainkan menjadi pekerja keras, ulet, dan berjiwa besar.

Hingga memasuki tahun ke-4 ~ kepemimpinan Dosmar-Saut ~ upaya pemerintah daerah ini, mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat. Dan sebagai daerah yang mayoritas hidup dari sektor pertanian, salah satu langkah untuk mewujudkan visi itu adalah dengan meningkatkan kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan. Caranya, pihak pemkab melakukan revitalisasi dan perbaikan sarana infrastruktur pendukung. Selain itu, mereka juga mampu menjamin masyarakat memiliki kedaulatan pangan yang tinggi dan dapat menghasilkan sendiri pangan yang mereka butuhkan dan mereka tidak akan bergantung kepada daerah-daerah lain.

Wilayah Kabupaten Humbahas sendiri terdiri dari tanah-tanah pertanian, dan karena pertanian adalah mata pencaharian utama warga di sana secara turun-temurun, karakteristik warga tersebut adalah petani-petani tradisional. Maka atas dasar itu Pemkab Humbahas ke depan harus mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui penyediaan bibit, pupuk, dan pestisida, pembangunan sistem pengairan yang cukup, pelaksanaan penyuluhan, pembangunan sistem informasi pertanian, serta pelaksanaan penelitian dan pengembangan pertanian. Selain itu, pemkab juga membangun industri olahan berbahan baku barang-barang hasil pertanian.

Sejalan dengan itu, perekonomian Kabupaten Humbahas harus dicirikan oleh ekonomi kerakyatan dan untuk itu harus mampu mengembangkan koperasi, dan usaha-usaha kecil dan menengah serta melakukan penyuluhan dan sosialisasi agar masyarakat menyadari keunggulan ekonomi kerakyatan.

KOMODITI UNGGULAN
Tiga tahun terakhir, Pemkab Humbahas sedang semangatnya menggalakkan program untuk bidang pertanian dengan memfokuskan ke sejumlah komoditi unggulan yaitu, tanaman pangan (padi dan jagung), holtikultura (bawang, kentang dan cabe), serta perkebunan (kopi).

Untuk memulai program itu, khusus untuk pertanaman jagung, Bupati Dosmar mengaku pernah diolok-olok, bahkan dibully rakyat dan tokoh-tokoh asal Humbahas sebagai "Bupati Jagung" karena dinilai gagal dalam program "menanam jagung" secara modern kepada petani di daerah itu. Padahal, katanya, penanaman jagung gagal disebabkan oleh tanah yang digunakan sebagai lahan tidak atau belum pernah diusahai alias masih "perawan" selama puluhan tahun. Sehingga keasaman tanah belum netral. Sebab tanah yang tidak pernah diolah bila tiba-tiba ditanami jagung tentu akan buntat.

Tapi saat ini, setelah masyarakat menikmati hasil menanam jagung dengan harga jual pernah mencapai Rp5.000/Kg, petani sudah "happy" dan balik berujar, "Untunglah ada 'Bupati Jagung' itu".

Sekarang tanpa diimbau pun, masyarakat sudah menanam sendiri dan hinaan yang dulu diterimanya sudah berubah jadi berkat. "Petani sudah hapal rumus-rumus bertanam jagung, jarak sekian, memupuk setelah sekian hari dan seterusnya," ujar Dosmar saat berbincang-bincang dengan SIB beberapa waktu lalu.

Menurut Dosmar, sebelum ia jadi Bupati Humbahas, luas lahan pertanian tanaman jagung di daerah itu hanya 400 Ha. Tetapi berkat akses dari Jenderal Luhut Pandjaitan (Menko Maritim), ia mengaku menjadi bupati paling sering berkunjung ke Kementerian Pertanian. Saat itu Pak Luhut, katanya, berucap, "Jangan pernah main-main meski satu kalipun, tetapi setiap upaya kebaikan bagi rakyat, akan saya dukung."

Dan pada tanggal 20 April 2017, Menteri Pertanian memberi bantuan bibit dan pupuk ke Humbahas untuk 30.000 Ha lahan, namun yang bisa ditanam waktu itu baru 10.000 Ha dengan tingkat keberhasilan 50%. Hasil panen jagung dari Humbahas pun meledak dan petani bertanya-tanya bagaimana dengan harga jual.

Saat panen jagung Humbahas "booming," katanya, ia bertemu dengan owner PT Charoen Pokphand, Tomas, pengusaha pakan ternak yang membutuhkan bahan baku utama dari jagung. Kemudian dia mengajukan beberapa syarat kerjasama dengan Pokphand antara lain, harga beli jagung dari petani minimal Rp3.150/Kg dalam keadaan apa pun.

Berikutnya penampung jagung Pokphand di Humbahas hanya satu orang dan tidak boleh lebih. Maka ditampunglah seluruh jagung hasil petani Humbahas oleh Pokphand. Dan untuk menghindari aksi tengkulak yang langsung membeli jagung masyarakat, camat diwajibkan mengawasi. Dan bila ada petani di wilayahnya yang menjual jagung ke tengkulak, maka camatnya akan dipecat.
Perdagangan jagung ditangani Pemkab ke Pokphand karena DPRD Humbahas tidak menyetujui berdirinya perusahaan daerah (Perusda).

Sementara untuk program pertanaman bawang putih, Kabupaten Humbahas merupakan salah satu dari tiga daerah di Sumatera Utara sebagai sentra baru potensial untuk pertanaman bawang putih. Dan dalam rapat koordinasi dan diskusi nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Istana Negara beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengungkapkan optimisnya Kabupaten Humbahas bisa menjadi andalan mengurangi impor bawang putih. Dan sudah terbukti, petani di Humbahas sudah mulai bergairah dan semangat menanamnya. Bahkan sudah ada yang berhasil.

Sesuai dengan keterangan Kadis Pertanian Humbahas Junter Marbun, tahun 2018 lalu, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan bibit bawang putih untuk Humbahas sebanyak 50 Ha. Dan untuk tahun ini, akan ditambah menjadi 250 Ha.

"Kita akui, untuk pertanaman yang 50 hektar itu, masih banyak kekurangan dan butuh perbaikan. Namun untuk tahun ini, semua kekurangan akan kita evaluasi dan perbaiki kembali. Yang pasti satu hal yang perlu kami sampaikan, bawang putih itu dapat tumbuh subur di daerah kita. Dan ini akan menjadi awal baik untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan ke depan, khususnya untuk mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Sementara untuk program tanaman kentang, tahun lalu Pemkab Humbahas, petani dan pihak PT Indofood telah membuat MoU tentang pertanaman kentang. Untuk proyek pertama seluas 15 Ha untuk 30 KK. Sama seperti pertanaman jagung, program ini juga belum berhasil 100 persen. Namun paling tidak, dengan awal yang baik itu, kini PT Indofood telah berani untuk menanamkan saham di Humbahas dengan membangun green house (rumah hijau) pembenihan kentang nasional bertempat di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung. Pembibitan kentang dengan teknologi modern setara dengan pembibitan di Pulau Jawa dengan produksi bibit kentang yang unggul. Bibit yang nol hama dan penyakit itu nantinya akan bisa memproduksi bibit kentang untuk pertanian di daerah itu.

Berikutnya untuk komoditi kopi. Hasil pertanian holtikultura ini merupakan salah satu komoditi unggulan di daerah itu. Bahkan Kopi Arabika Sumatera Lintong merupakan salah satu terbaik di dunia. Dan berkat perjuangan para pecinta kopi di Humbahas yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong (Maspekal), kopi dengan cita rasa tinggi ini mendapat pengakuan atau sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM, pada tanggal 2 Oktorber 2017 lalu. Semenjak terbitnya sertifikat IG itu, harga kopi di Humbahas naik dan tetap stabil hingga sekarang.

ALSINTAN
Maka dalam rangka mendukung dan mensukseskan program komoditi skala prioritas tersebut, Pemkab Humbahas juga sudah mengupayakan sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan dalam pengelolaan lahan berupa alat dan mesin pertanian (Alsintan) terutama hand tractor, tractor dan excavator mini dan besar.

Saat ini Pemkab Humbahas telah memiliki Alsintan yang diperoleh dari Kementerian Pertanian berupa tractor besar roda-4 sebanyak 27 unit (sudah termasuk pengadaan tahun 2006, 2007, 2008 dan 2013 sebanyak 11 unit), 28 tractor mini roda-4, 7 excavator mini, 2 excavator besar, 304 handtractor roda-2, 48 corn sheller (pemipil jaung), dan 5 combined harvester (alat pemanen padi),
10 combine harvester (alat pemanen padi), 20 cultivator (penggembur tanah), 2 unit alat pemanen jagung, 87 pompa air, 40.cultivator.
Dan tahun ini, Dinas Pertanian juga membuat pengadaan 2 unit traktor besar, 2 excavator, handtractor/jetor dan corn sheller, dan 20 power weeder. Ditambah bantuan dari pemerintah pusat 11 unit hand tractor dan 6 pompa air. Tidak hanya itu saja. Untuk mempercepat pengolahan lahan pertanian di daerah itu, tahun lalu 31 kepala desa juga membuat pengadaan traktor roda empat yang bersumber dari dana desa.

Dengan adanya bantuan Alsintan itu, lahan untuk pertanaman padi, jagung, kentang, bawang, kopi, cabe dan komoditi pertanian lainnya dapat dimaksimalkan. Sehingga target pertanaman di Kabupaten Humbahas dapat tercapai/terwujud. Khusus untuk luas lahan yang telah diolah traktor dan excavator pada tahun 2017 seluas 1.154 Ha dan tahun 2018 seluas 1.865 Ha. Dan untuk tahun 2019 ini sudah hampir mencapai 2.000 Ha.

LUAS LAHAN
Secara rinci, sesuai dengan Data Statistik, areal pertanian di Kabupaten Humbahas Tahun 2013-2017 tercatat seluas 150.337 ha. Jumlah itu, terdiri dari luas lahan padi sawah 13.620 Ha, tegal/kebun 14.763, ladang/gulma 10.944, perkebunan 26.344, ditanami pohon/hutan rakyat dan sisanya untuk luas padang rumput atau penggembalaan dan hutan negara. Sementara yang tidak diusahai dan lainnya seluas 136.717 ha.

Untuk lahan sawah terdapat di 10 kecamatan, luas lahan terbesar berada di Kecamatan Doloksanggul seluas 2.470 ha.
Sementara untuk lahan pertanian bukan sawah, terluas berada di Kecamatan Parlilitan 30.071 Ha.

Untuk memberhasilkan program pertanian terlebih tanaman pangan sangat dibutuhkan tenaga penyuluh pertanian. Dimana saat ini keberadaan penyuluh pertanian di Humbahas hanya berjumlah 27 orang PPL PNS dan tenaga honor Kementerian Pertanian. Namun untuk mendukung dan menopang penyuluhan, telah diangkat sebanyak 153 orang penyuluh pertanian swadaya (PPS) yang ditempatkan di setiap desa.

PERMASALAHAN
Masalah utama yang dihadapi petani saat inj adalah permodalan dan pemasaran. Namun untuk permodalan Pemkab Humbahas telah memfasilitasi dengan perbankan, dan pihak perbankan telah bersedia memberikan kemudahan dan keringanan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dan untuk tahun ini direncanakan sejumlah bank akan menyalurkan KUR sekitar Rp20 miliar untuk petani ternak sapi dan kerbau di daerah itu. Melalui program KUR ini, diharapkan petani dapat memanfaatkan dan mengolah kotoran ternak menjadi pupuk organik, sehingga dapat mengurangi pembelian pupuk kimia. Upaya ini juga dalam rangka untuk mewujudkan visi dan misi Humbahas "Sinur Napinahan, Gabe Naniula, Horas Ma Hita".

Sementara untuk pemasaran hasil pertanian di Humbahas selama ini menjadi kendala besar bagi petani karena tidak adanya jaminan harga yang berpihak bagi mereka. Menjawab hal itu, terutama hasil produksi jagung, bawang putih, cabe, dan kentang, serta kopi, Pemkab Humbahas telah melakukan kerjasama dan kesepakatan dengan beberapa perusahaan dan pemerintah daerah di Sumatera Utara maupun di luar Pulau Sumatera, seperti PT. Charoen Pokthan Indonesia, PT. Japfa Comfeed Indonesia, PT Indofood dan pihak perusahaan telah meberikan jaminan harga.

Selain kedua permasalahan itu, ada beberapa hal yang sangat kompleks dihadapi petani. Yaitu masalah alokasi pupuk dan lahan masyarakat yang belum tercatat atau terdaftar melalui kelompok tani di Kementerian Pertanian. Untuk mengantisipasi tersebut, diharapkan peran serta seluruh masyarakat dan para stakeholder terkait, khususnya para PPL dan PPS untuk selalu pro aktif mensosialisasikan kepada para petani agar masuk atau membentuk kelompok tani serta mendaftarkan lahan pertaniannya agar dapat mendapatkan alokasi pupuk. Karena itu adalah syarat mutlak agar bisa mendapatkan segala bantuan pertanian dari pemerintah. Sesuai dengan data dari Dinas Pertanian Humbahas jumlah kelompok tani di Humbahas tahun 2019 sebanyak 1.177 kelompok tani dan sudah terdaftar di website Simultan.

Untuk program pertanian ini, masalah tidak semata-mata hanya di petani saja. Dinas Pertanian Humbahas juga menghadapi sejumlah kendala untuk mendukung program swasembada pangan tersebut, seperti tingginya konvensi lahan pertanian menjadi non pertanian, fluktuasi harga yang tidak stabil terhadap beberapa komoditi pertanian, dan kurangnya lahan pangan berkelanjutan untuk pencetakan sawah.

Berikutnya masih rendahnya produk unggulan, dan komoditas perkebunan yang masih didominasi dengan perkebunan rakyat, yang menghasilkan karet, kopi, tembakau, kakao, kelapa sawit. Selain itu, sebagaian besar lahan masih merupakan tanah ulayat, serta diversifikasi produk unggulan seperti kopi, kemenyan, nilam, dan andaliman masih terbatas.

SARAN
Saran dan solusi untuk berbagai permasalahan itu, ke depannya Pemkab Humbahas harus mampu meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, optimalisasi pengembangan sektor dan komoditas unggulan berbasis sumber daya alam lokal, pembangunan pilot project (percotohan) pertanian di setiap kecamatan. Berikutnya pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur pertanian, mengoptimalisasi keberadaan kelembagaan pertanian serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat membentuk dan bergabung ke kelompok tani untuk peningkatan kesejahteraan petani.

PENUTUP
Di usianya ke-16 tahun ini, Kabupaten Humbahas harus benar-benar mampu mencerminkan kehebatannya dalam segala bidang, khususnya dalam bidang pertaniannya untuk menjadikan Humbahas daerah lumbung pangan di Indonesia. Pemkab harus mampu merangkul dan memberdayakan semua elemen masyarakat dan SDA yang ada demi masa depan Humbahas yang lebih baik dan lebih maju lagi ke depan.

Semoga di usianya ke-16 tahun ini, Kabupaten Humbahas mampu tetap menjadi kabupaten terbaik. Selamat ulang tahun Kabupaten Humbang Hasundutan. (Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba karya tulis jurnalis di Humbahas, dalam rangka HUT ke-16 Kab. Humbahas)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru