Kutacane (SIB)- Truk tronton pengangkut kelapa sawit yang melintasi ruas jalan kabupaten di Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) telah merusak badan jalan dan jembatan. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan kerusakan terus semakin bertambah oleh karena itu diminta dinas terkait secepatnya melakukan larangan kepada pengemudi tronton yang melebihi tonase itu.
Demikian disampaikan masyarakat Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas dan Kecamatan Babul Ramah kepada SIB , Senin (20/1). Kata mereka, jika tronton pengangkut sawit yang terlihat hampir setiap sorenya melintasi jembatan Mbarung pada minggu terakhir ini dibiarkan, selain merusak badan jalan juga dipastikan jembatan Mbarung pun nantinya akan mengalami kerusakan. Seperti saat ini kondisinya miring terancam ambruk.
Seperti disampaikan Supian (39) warga Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara katanya, empat tronton pengangkut sawit minggu terakhir ini hampir setiap sore melintas sepertinya tidak ada larangan dari pihak dinas terkait. Ini sangat mengecewakan, seharusnya tronton tersebut tidak diperbolehkan melintasi jalan kabupaten karena sudah melebihi tonase. Tidak adanya larangan tersebut berdampak terhadap seperti jembatan Keran Dua dan Salim Pipit yang saat ini rusak parah sehingga kendaraan roda empat tidak bisa lagi melintasinya. Seperti badan jalan juga ada beberapa titik sudah rusak tepatnya di Lawe Sikap Kecamatan Lawe Alas terkelupas dan berlubang lubang. Ketika musim hujan lubang-lubang yang menganga digenangi air membuat lokasi rawan kecelakaan karena tidak melihat lubang yang digenangi air tersebut, kata Supian.
Sementara Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Aceh Tenggara, Indra Gunawan ST saat dikonfirmasi SIB melalui HP Selasa (21/1) mengatakan, terkait truk tronton pengangkut sawit yang melintasi jalan kabupaten itu bukan wewenang dia. “Itu adalah wewenang Dinas Perhubungan ( Kabupaten Aceh Tenggara)â€. Diakuinya, daya tahan jalan kabupaten hanya sepuluh ton. Lebih dari itu sudah over, seperti jembatan Salim Pipit rusak disebabkan truk tronton yang melebihi tonase. Dalam hal ini coba kordinasi dulu sama pihak Dinas Perhubungan karena mereka yang bertanggung jawab†, ujarnya.
Kadis Perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara, Samidin SH ketika dikonfirmasi terkait truk tronton yang merusak ruas jalan dan jembatan kabupaten tersebut mengarahkan kepada Kabid Lalinnya. Namun Kabid Lalin gagal dikonfirmasi.
(B-6/c)