Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Truk Tronton Pengangkut Sawit Rusak Ruas Jalan dan jembatan di Agara

- Rabu, 22 Januari 2014 13:01 WIB
376 view
Truk Tronton Pengangkut Sawit Rusak  Ruas Jalan dan jembatan di Agara
Kutacane (SIB)- Truk tronton pengangkut kelapa sawit yang melintasi ruas jalan kabupaten di Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) telah merusak badan jalan dan jembatan. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Jika  dibiarkan kerusakan terus semakin bertambah oleh karena itu diminta dinas terkait secepatnya melakukan larangan  kepada pengemudi tronton yang melebihi tonase itu.

Demikian disampaikan masyarakat  Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas dan Kecamatan Babul Ramah  kepada SIB , Senin (20/1). Kata mereka, jika tronton pengangkut sawit  yang terlihat hampir setiap sorenya melintasi jembatan Mbarung  pada minggu terakhir ini dibiarkan, selain merusak badan  jalan juga dipastikan  jembatan Mbarung pun nantinya  akan mengalami kerusakan. Seperti  saat ini  kondisinya  miring  terancam ambruk.

Seperti  disampaikan Supian (39) warga Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara  katanya, empat tronton pengangkut sawit minggu terakhir ini hampir setiap sore melintas sepertinya tidak ada larangan dari pihak dinas terkait. Ini sangat mengecewakan, seharusnya  tronton tersebut tidak diperbolehkan melintasi jalan kabupaten karena sudah melebihi tonase. Tidak adanya larangan tersebut berdampak terhadap seperti jembatan Keran Dua  dan Salim Pipit yang saat ini rusak parah sehingga kendaraan roda empat tidak bisa lagi melintasinya. Seperti badan jalan juga ada beberapa titik  sudah rusak  tepatnya di Lawe Sikap Kecamatan Lawe Alas   terkelupas dan berlubang lubang.  Ketika musim hujan  lubang-lubang  yang menganga digenangi air membuat lokasi rawan  kecelakaan karena tidak melihat lubang yang digenangi air  tersebut, kata Supian.

Sementara Kabid Jalan  dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Aceh Tenggara, Indra Gunawan ST saat dikonfirmasi SIB melalui HP  Selasa (21/1)  mengatakan, terkait truk tronton pengangkut sawit  yang melintasi jalan kabupaten  itu  bukan wewenang  dia. “Itu  adalah wewenang  Dinas Perhubungan ( Kabupaten Aceh Tenggara)”.  Diakuinya,  daya tahan jalan kabupaten hanya sepuluh ton. Lebih dari itu  sudah over, seperti jembatan  Salim Pipit rusak  disebabkan truk tronton yang melebihi tonase. Dalam hal ini  coba kordinasi dulu sama pihak Dinas Perhubungan karena mereka yang bertanggung jawab” ,  ujarnya.

Kadis Perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara, Samidin SH ketika dikonfirmasi terkait truk tronton  yang  merusak ruas jalan dan jembatan kabupaten tersebut  mengarahkan kepada Kabid Lalinnya.  Namun Kabid Lalin gagal dikonfirmasi. (B-6/c) 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru