Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Dairi Terima DID Tambahan Sebesar Rp 9,07 M

Redaksi - Kamis, 05 November 2020 21:57 WIB
431 view
Pemkab Dairi Terima DID Tambahan Sebesar Rp 9,07 M
Foto Dok/Rahmat Syah Munthe
Rahmat Syah Munthe
Sidikalang (SIB)
Kabupaten Dairi salah satu daerah tingkat dua di Sumut masuk sebagai penerima dana insentif daerah (DID) tambahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 9,07 miliar lebih.

Kepala Dinas Kominfo Dairi Rahmat Syah Munthe, Rabu (4/11) di ruangannya mengatakan, penetapan Dairi masuk sebagai penerima DID tambahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 151 Tahun 2020.

Penerimaan itu, tidak terlepas dari kinerja baik yang dilakukan Pemkab Dairi dalam menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan, untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan laporan bantuan sosial/ ekonomi kepada masyarakat terdampak.

"Pengalokasian DID tambahan berdasarkan kinerja Pemerintah Daerah di dalam penanganan Covid-19 dan data terpadu kesejahteraan sosial," ucapnya.

Atas raihan itu, kata Rahmat Syah, Bupati Dairi Eddy KA Berutu mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut terlibat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi, baik relawan, Kades, TNI/ Polri Forkopimda dan seluruh jajaran Pemkab Dairi.

Kerjasama yang baik dan kepedulian banyak pihak dalam penanganan Covid-19, sehingga Dairi bisa meraih prestasi. Karena tidak semua daerah di Sumut mendapat alokasi DID tambahan.

Dana itu nantinya akan digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Dairi. "Ini bukti kita bisa bersatu, berkolaborasi mencapai tujuan dan berhasil," ucapnya.

Selain Dairi, penerima DID tambahan di Sumut yaitu Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Asahan, Deliserdang dan Kota Medan. (K05/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru