Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

DPRD Pematangsiantar Pantau Penggunaan Dana BOS

Redaksi - Jumat, 19 Februari 2021 17:52 WIB
337 view
DPRD Pematangsiantar Pantau Penggunaan Dana BOS
Istimewa
Ilustrasi 
Pematangsiantar (SIB)
Komisi II DPRD Pematang-siantar (bidang pendidikan) serius memantau penggunaan dana BOS (biaya operasional sekolah) yang dikucurkan pemerintah pusat. Karena itu, kepala sekolah diingatkan komit membuat pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaannya.

“Dana BOS sangat membantu kebutuhan operasional sekolah di setiap tingkatan. Amanah penggunaan dana BOS mesti tepat sasaran, efektif sesuai peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Frans Herbert Siahaan anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar ketika dimintai komentarnya, Kamis (18/2).

Dia berharap, penggunaan dana BOS untuk SD dan SMP di Kota Pematangsiantar, sebaiknya turut diawasi komite setiap sekolah. Tupoksi DPRD diakui kontinu mengawasi setiap penggunaan anggaran dari APBD maupun bantuan pemerintah pusat. “Komite sekolah bisa terdepan mengawasi,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Ditanya tentang rencana Komisi II DPRD menggelar rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi penggunaan dana BOS, Frans Siahaan mengatakan, konsultasi dulu dengan pimpinan Komisi II. ”Berita media massa terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan dana BOS, salah satu masukan untuk ditindak-lanjuti,” sebut Siahaan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung, meminta para Kepala SD-SMP di Kota Pematang-siantar, agar menggunakan dana BOS, sesuai juknis (petunjuk teknis) dan ketentuan yang berlaku serta transparan.

“Kita sudah minta kepala sekolah agar menggunakan dana BOS tepat sasaran dan transparan,” tegas Rosmayana Marpaung saat diminta tanggapan usai rapat dengan para kepala sekolah se-Kota Pematangsiantar di kompleks SMP Negeri 1, Jalan Merdeka, Rabu (17/2).(S02/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru