Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Hari Kedua, Kapolres Simalungun dan Dandim 0207 Simalungun Kawal Penertiban KJA di Sibaganding

* Kapolres Simalungun: Hari Kedua, 95 Kotak KJA Telah Ditertibkan
Redaksi - Jumat, 16 April 2021 13:45 WIB
567 view
Hari Kedua, Kapolres Simalungun dan Dandim 0207 Simalungun Kawal Penertiban KJA di Sibaganding
(Foto: SIB/Linggom Parhusip)
KAWAL: Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Dandin 0207 Simalungun Roly Souhoka dan Pol Airud Danau Toba Ipda E Sitinjak saat mengawal penertiban KJA di Nagori Dibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun, Kamis (15/4).<
Parapat (SIB)
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka mengawal penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Nagori (Desa) Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun, Kamis (15/4).

"Kita mengawal dan memastikan penertiban KJA di perairan Danau Toba di wilayah Nagori Sibaganding agar KJA benar-benar diangkat dan keluarkan dari danau," ujar Agus Waluyo didamping Roly Souhoka di saat memonitoring penertiban KJA.

Disampaikannya, sejumlah personil gabungan Polri dan TNI diturunkan untuk menindaklanjuti program penertiban 40 persen KJA di Nagori Sibaganding yang hari pertama Rabu (14/4) telah ditetibkan 15 unit.

"Hingga saat ini, 95 unit KJA sudah ditertibkan dari Nagori Sibanganding.Target penertiban sebanyak 171 unit dari 979 kotak KJA di Nagori Sibaganding diperkirakan rampung, Sabtu (17/4)," kata Agus.

Disampaikannya, biaya kompensasi untuk 171 KJA di Nagori Sibaganding telah dilunasi Pemkab Simalungun Rp 5 juta per unit dan langsung kepada pemilik keramba."Kita berharap kepada masyarakat agar KJA di Danau Toba jangan bertambah dan mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama melestarikan Danau Toba," tambah Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka.

Sementara informasi yang dihimpun dari Kepala Desa Nagori Sibaganding M Bakkara, pemilik KJA Marga Sidabutar dan O Siadari mengakui biaya kompensasi untuk 171 kotak KJA di Nagori Sibanganding telah lunas."Biaya kompensasi KJA sudah dibayar lunas dan tinggal pernertiban saja,," ujar Bakkara. (D9/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru