Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Pemkab Labura Belum Punya TPA Sampah

Redaksi - Kamis, 29 April 2021 20:09 WIB
642 view
Pemkab Labura Belum Punya TPA Sampah
(Foto: Dok/Chairul Matondang)
SERAHKAN DOKUMEN: Pelapor dari Pansus DPRD Labura tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Labura TA 2020, H Lumba Munthe, menyerahkan dokumen berkaitan pembahasan LKPj itu kepada Ketua DPRD Labura, H Indr
Aekkanopan (SIB) -Sudah 12 tahun lebih usia Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Pemkab belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Kabupaten Labura terbentuk, 21 Juli 2008.

Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Labura, berkaitan, Pembahasan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawanan (LKPJ) Bupati Labura Tahun Anggaran (TA) 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Labura, H Indya Surya Bakti Simatupang di Kantor DPRD Labura, Rabu (28/4) sore.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Labura, Arif Ripai, melalui H Lumba Munthe, dalam laporannya pada rapat paripurna itu meminta Pemkab Labura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar menyediakan lahan untuk TPA Sampah.

"Sampai saat ini, lahan dipergunakan sebagai TPA sampah milik perusahaan perkebunan," ujar politisi Partai Demokrat tersebut, seperti dilansir dari harianSIB.com.

Pada rapat paripurna yang dihadiri Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus dan Wakil Bupati, H Samsul Tanjung itu, Pansus juga merekomendasikan dan meminta, Pemkab, dalam menyusun LKPj bupati, agar lebih memperhatikan, terutama dalam hal penyampaian data, harus dilakukan sinkronisasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati juga diminta, agar tetap memfokuskan pembangunan jalan yang ada di Kecamatan Kualuh Hilih dan Kualuh Leidong, agar masyarakat dapat merasakan jalan yang layak seperti kecamatan lain di Labura. (SS19/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru