Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Ketua FN DPRD SU: Satgas Covid-19 Sumut Harus Perketat PPKM Mikro Jelang Hari “H” Idul Fitri

* Guna Mengantisipasi “Membludaknya” Pasien Covid-19 di Sumut
Redaksi - Selasa, 11 Mei 2021 17:31 WIB
287 view
Ketua FN DPRD SU: Satgas Covid-19 Sumut Harus Perketat PPKM Mikro Jelang Hari “H” Idul Fitri
Foto Dok/Zeira Salim Ritonga
Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)
Ketua FN (Fraksi Nusantara) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mendesak Satgas Covid-19 Sumut untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro menjelang hari "H" Idul Fitri 1442 H, guna mengantisipasi "membludaknya" pasien Covid-19 di Sumut.

"Kita tahu sejumlah daerah di Indonesia khususnya Sumut, kasus Covid-19 terus bergerak naik. Bahkan di Malaysia sudah dikatakan darurat corona. Ini harus menjadi warning bagi kita semua untuk tetap mematuhi Prokes (protokol kesehatan), agar virus mematikan ini tidak semakin meluas di daerah ini," tandas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Senin (10/5) di DPRD Sumut.

Bagi masyarakat luas, Zeira Salim juga mengimbau untuk tidak berkerumun atau nongkrong di tempat-tempat keramaian, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan maupun kafe-kafe nongkrong atau tempat hiburan yang dianggap sangat rawan penularan virus corona.

"Di sini kita minta Satgas Covid-19 Sumut lebih mobile turun ke lokasi tempat keramaian untuk melakukan pengawasan sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi Prokes, karena dipastikan pusat-pusat perbelanjaan maupun pasar-pasar tradisional akan ramai dikunjungi menjelang hari H Idul Fitri," tegas Bendahara DPW PKB Sumut ini.

Ditambahkan anggota dewan Dapil Labuhanbatu, Labura dan Labusel ini, Gubernur Sumut selaku Ketua Satgas Covid-19 Sumut harus bisa mengendalikan penyebaran virus corona di Sumut menjelang dan pasca Idul Fitri, dengan melaksanakan secara tegas PPKM Mikro di setiap tempat keramaian.

"Jangan diberi kelonggaran bagi pengelola tempat-tempat keramaian. Jika melanggar aturan PPKM Mikro, segera dilakukan penindakan, sebab hal itu merupakan kewenangan seorang kepala daerah di wilayah kekuasaannya, jika ditemukan lokasi yang sangat berpotensi penyebaran virus corona. Penindakan ini guna melindungi masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19," tandasnya.

Zeira yang juga Wakil Ketua Komisi B ini juga meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution agar tetap proaktif serta mengambil langkah-langkah tegas terhadap lokasi keramaian di seluruh wilayah Kota Medan untuk menghindari penyebaran Covid-19 semakin meluas.

"Jika Kota Medan dianggap sebagai daerah yang rawan dan tinggi tingkat penularan virus corona saat ini, masing-masing individu harus memiliki kesadaran sendiri untuk tidak keluar rumah. Jangan sampai nanti setelah usai lebaran, kasus penularan virus corona semakin meningkat tajam. Mari kita manfaatkan silaturahmi lewat virtual bersama keluarga," tandas Zeira Salim. (A4/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru