Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Pemko Tebingtinggi Hibahkan Eks Akbid Senilai Rp 14 Miliar Lebih ke Kemenag

* Wali Kota dan Sekjen Kemenag Tandatangani BAST di Jakarta
Redaksi - Sabtu, 22 Mei 2021 09:36 WIB
325 view
Pemko Tebingtinggi Hibahkan Eks Akbid Senilai Rp 14 Miliar Lebih ke Kemenag
Foto: Dok/BPKPAD
TANDATANGANI: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan (no 2 dari kanan) dan  Sekjen Kementerian Agama RI Prof. Nizar (no 2 dari kiri) tandatangani BAST penyerahan hibah di Aula Kementerian Agama RI Jakarta, Jumat (21/5).<
Tebingtinggi (SIB)
Setelah melalui perjalanan dan tahapan proses yang panjang, akhirnya Pemko Tebingtinggi hibahkan Barang Milik Daerah (BMD) lahan eks Akademi Kebidanan yang tidak dimanfaatkan ke Kementrian Agama RI. Bangunan, jalan dan mesin yang dihibahkan senilai Rp 14 miliar lebih

Penandatangan pemberian hibah ditandatangani langsung Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof Nizar di Aula Kementrian Agama RI, Jumat (21/5)

Turut hadir menyaksikan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tersebut Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution SH, Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dmiyati, Inspektur Kamlan SH, Kepala BPKPAD Jeffri Sembiring SE MM, Kabag Hukum Siti Masita SH.

Wali Kota Tebingtinggi Umar mengatakan, BMD yang dihibahkan tersebut nantinya akan digunakan untuk tempat pelaksanaan perkuliahan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

“Awal Juli tahun ini direncanakan akan dilaksanakan penerimaan mahasiswa baru untuk Fakultas Kesehatan dan Masyarakat (FKM) UINSU,” ujar Umar

Umar juga mengatakan harapannya agar warga Tebingtinggi yang ingin melanjutkan sekolah ke tingkat lebih tinggi menjadi prioritas kuliah di kampus tersebut.

Sedangkan Sekjen Kementerian Agama RI Prof Nizar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tebingtinggu yang sudah berkenan mengabulkan permohonan Kementerian Agama dan berjanji akan segera memanfaatkan barang yang dihibahkan tersebut sesuai yang dimohonkan. (BR3/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru