Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Bupati Radiapoh Sinaga Dukung Pemekaran Kabupaten Simalungun

Redaksi - Minggu, 06 Juni 2021 16:01 WIB
702 view
Bupati Radiapoh Sinaga Dukung Pemekaran Kabupaten Simalungun
(Foto: Dok/Jheslin M Girsang)
PEMEKARAN: Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyatakan sangat mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun pada rapat koordinasi di Pamatangraya, Rabu (2/6). 
Simalungun (SIB)
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyatakan sangat mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun guna pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Ketika moratorium dibuka, maka saya paling terdepan mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun," tegas Radiapoh di Pamatangraya, Rabu (2/6), seperti dilansir harianSIB.com.

Statemen itu bahkan disampaikannya pada rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama sejumlah pengusaha, pihak perkebunan, perbankan, BUMN dan stakeholder lainnya.

Menurut Radiapoh, orang yang berpikiran dangkal yang tidak mau memperjuangkan pemekaran Kabupaten Simalungun. Pasalnya, "tanoh habonaron do bona" sangat luas (32 kecamatan) sehingga layak untuk dimekarkan.

Sebagaimana dikutip harianSIB.com, beberapa waktu lalu bahwa Ketua Badan Percepatan Pemekaran Kabupaten Simalungun (BP2KS), Binton Tindaon didampingi Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani telah menyerahkan berkas dukungan dan data terkait rencana Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) wilayah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Simalungun Hataran kepada Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

"Kita sangat mengapresiasi Ketua Komisi II DPR RI yang telah menerima berkas dari Ketua Badan Percepatan Pemekaran Kabupaten Simalungun yang didukung Ketua DPRD Simalungun. Ini bukti keseriusan kita bersama Komisi II DPR RI dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Simalungun," kata Tindaon.

Ia juga berharap "keran" moratorium dibuka kembali. Pemerintah pusat dinilai patut memprioritaskan pemekaran terhadap daerah-daerah yang sangat luas.

"Kabupaten Simalungun layak dimekarkan jika dipandang dari sisi luas wilayah, potensi dan jumlah penduduk. Di Indonesia, Kabupaten Simalungun paling wajar untuk dimekarkan," ujar Tindaon.

Menurutnya, berkas dukungan dan data nantinya akan dibahas di lingkungan Komisi II DPR RI. Pemekaran diyakini berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan percepatan laju pembangunan yang adil dan merata.

Usulan pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi 2 kabupaten yaitu, Raya sebagai kabupaten induk dan Perdagangan sebagai ibu kota Kabupaten Simalungun Hataran. (R15/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru