Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Kejari Karo Periksa Oknum Kades Tanjung Pulo Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa

Redaksi - Kamis, 17 Juni 2021 12:32 WIB
983 view
Kejari Karo Periksa Oknum Kades Tanjung Pulo Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa
(Foto : SIB/Sonry Purba)
Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan  Taufik Lubis.
Karo (harianSIB.com)
Oknum Kepala Desa Tanjung Pulo berinisial DS diperiksa penyidik Kejari Karo terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019.

"Pemeriksaan saat ini sudah tingkat sidik. Oknum Kepala Desa Tanjung Pulo diperiksa, Rabu (16/6/2021) sebagai saksi atas penggunaan angaran desa. Dia menjalani pemeriksaan mulai pukul pukul 10.O0 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB," ungkap Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan Taufik Lubis melalui selulernya, Kamis (17/6/2021) kepada jurnalis koran SIB, Sonry Purba.

Ia menjelaskan dalam kasus ini, penyidik Kejari Karo telah memeriksa sekitar 20 orang saksi terkait dugaan penyimpangan penggunaan alokasi anggaran Desa Tanjung Pulo.

Lebih lanjut dikatakan, Kejari Karo, Senin (14/6/2021) lalu telah melakukan koordinasi bersama Inspektorat Pemkab Karo untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan atas penggunaan anggaran tersebut.

Sebagaimana disiarkan sebelumnya, puluhan warga Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mendatangi kantor Kejari Karo, Rabu (28/4/2021) lalu mempertanyakan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019 di desa tersebut.

Mereka mempertanyakan sejauh mana pengusutan dugaan korupsi penggunaan anggaran ADD dan DD tahun 2018 dan 2019.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru