Jumat, 25 April 2025

Rumah Dinas Kalapas Kotapinang Terbakar

Redaksi - Minggu, 20 Juni 2021 18:56 WIB
655 view
Rumah Dinas Kalapas Kotapinang Terbakar
Foto: SIB/Rudi Afandi Simbolon
TERBAKAR: Rumah dinas Kalapas kelas lll Kotapinang dipasang garis polisi, Sabtu (19/6).
Kotapinang (SIB)
Rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (19/6) dini hari terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Informasi dihimpun wartawan di lokasi kejadian menyebutkan, peritiwa itu terjadi sekira pukul 00.50 WIB. Tiba-tiba saja api membesar dari bagian luar rumah yang berdempetan dengan komplek Lapas tersebut.

Selain menghanguskan sebagian bangunan, api juga turut melahap dua unit mobil yang terparkir di depan rumah tersebut, yakni mobil dinas Kepala Lapas Kelas III Kotapinang dan mobil tahanan. Beruntung, api tidak merembet ke ruang tahanan yang dihuni para narapidana.

Petugas Lapas dibantu masyarakat sekitar berjibaku memadamkan kebakaran tersebut. Api baru dapat dipadamkan satu jam kemudian, setelah regu pemadam kebakaran Dinas Satpol PP-Linmas Pemkab Labusel tiba di lokasi.

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Sejauh ini belun ada informasi terkait ada tidaknya narapidana yang kabur dalam peristiwa itu.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon belum dapat dikonfirmasi terkait kebakaran itu. Pasalnya yang bersangkutan terpaksa dilarikan ke RSUD Kotapinang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP-Linmas Pemkab Labusel, Ismail yang dikonfirmasi mengatakan, api sudah benar-benar padam. Menurutnya, narapidana di dalam Lapas tidak sampai dievakuasi keluar akibat peristiwa itu.

"Kerugiannya belum dihitung. Mengenai asal api juga belum dapat dipastikan. Namun kemungkinan dari salah satu mobil yang terparkir di depan rumah," katanya seperti dilansir dari hariansib.com. (R15/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru