Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Kadis LH Langkat : TPAS Padang Tualang Terkendala Dokumen Lingkungan Hidup

Redaksi - Selasa, 06 Juli 2021 18:32 WIB
685 view
Kadis LH Langkat : TPAS Padang Tualang Terkendala Dokumen Lingkungan Hidup
Merdeka.com/Arie Basuki
Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), Ilustrasi 
Langkat (SIB)
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Iskandar Zulkarnain Tarigan mengaku belum dapat menggunakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Dusun IX Air Hitam Desa Besilam Babusalam Kecamatan Padangtualang karena masih terkendala dokumen lingkungan hidup.

“Pada tahun anggaran 2020 lalu sudah kita ajukan anggaran untuk pembuatan dokumen lingkungan, namun sesuai petunjuk Kementerian LH Pusat harus dibuat melalui anggaran instansi terkait di Dinas PUPR Langkat. Artinya mereka menganggarkan, kami memakainya,” sebut Iskandar Zulkarnain Tarigan kepada wartawan baru baru ini.

Diakuinya, saat ini Dinas Lingkungan Hidup Langkat belum dapat mempergunakan TPAS Padang Tualang yang baru tersebut. Karena harus melengkapi dokumen lingkungan hidup sesuai konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Pusat di Jakarta. Sedangkan lokasi TPA yang lama di Kwala Begumit Kecamatan Stabat, saat ini tidak dapat dipergunakan secara maksimal karena telah penuh.

Karenanya, Dinas Lingkungan Hidup Langkat, sebut Iskandar Tarigan masih menunggu dan bila terealisasi sesuai dengan persyaratan dokumen lingkungan Hidup yang ada, Pemkab Langkat akan mendapat kucuran bantuan pembuatan TPAS yang baru dengan sistem sanitary landfill dari Kementerian LH Pusat dengan bantuan sebesar Rp 23 miliar, sebutnya
Disebutkan, pembangunan TPA dengan Sistem Sanitary Landfill merupakan program Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Langkat sejak tahun 2016 lalu. Namun setelah dinas itu dimerger ke Badan Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan tetap ditindaklanjuti, hanya saja luasan lahan TPAS tidak lagi 9 Ha seperti yang direncanakan tapi sekitar 5 Ha. (A-7/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru