Batubara (SIB)
Bupati Batubara, Zahir menyampaikan nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022 ke DPRD setempat, Senin (12/7).
Penyampaian itu melalui rapat paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD, Saffi dan dihadiri anggota dewan, Sekda Sakti Alam Siregar dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Batubara.
Zahir mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini merupakan wujud dari perencanaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal ini tentu saja, sesuai dengan visi Bupati dan wakil Bupati Batubara yakni menjadikan masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, dan berbudaya".ujarnya.
Disebutkan, rencana target pendapatan daerah tahun anggaran 2022 Rp 1.136.002.317.220, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 138.914.853.991. Pendapatan transfer Rp 934.880.963.229. Kemudian, pendapatan daerah yang sah Rp 62.206.500.000.
"Kita berharap, dari seluruh target pendapatan daerah terutama dari sektor PAD yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95 persen dan maksimal melebihi 100 persen pelampauan target adalah indikator bahwa Pemkab Batubara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD".jelas Zahir.
Menurutnya, rancangan KUA-PPAS APBD ini, akan disampaikan beberapa asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan R-APBD tahun 2022, yaitu pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 4-4,5 persen, indeks pembangunan manusia 69,43 persen, dan tingkat kemiskinan 11,75 persen
Bupati berharap agar agenda rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dibahas supaya kegiatan pembangunan Kabupaten Batubara dapat dimulai tepat waktu dan kegiatan ekonomi masyarakat kembali tumbuh dan berkembang di masa pandemi Covid-19 yang masih dijalani. (E7/a)