Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Berani Segel Center Point Penunggak Pajak, Anggota DPRD SU Puji Wali Kota Medan

Redaksi - Selasa, 13 Juli 2021 21:17 WIB
407 view
Berani Segel Center Point Penunggak Pajak, Anggota DPRD SU Puji Wali Kota Medan
Foto Dok
HM Subandi SH
Medan (harianSIB.com)

Anggota DPRD Sumut HM Subandi SH memuji keberanian Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel gedung Mal Centre Point (MCP), karena menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada Pemko Medan selama 10 tahun senilai Rp 56 miliar dan diharapkan penyegelan itu tetap dilakukan, sebelum tunggakannya dilunasi.

"Kita berharap kepada Wali Kota Medan tetap bersikap tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran dan jangan pernah membiarkan MCP beroperasi kembali, sebelum dilunasi utang-utangnya," tegas Subandi kepada wartawan di antaranya jirnalis Koran SIB, Firdaus Peranginangin, Selasa (13/7/2021) di DPRD Sumut.

Menurut Subandi, penyegelan MCP tersebut memberi isyarat bahwa Bobby Nasution tidak main-main memimpin Kota Medan bersama Wakil Wali Kota Aulia Rahman dan diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan.

Selain itu, keberanian Bobby juga memberikan isyarat yang jelas bagi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan untuk tidak memberikan kelonggaran atau keistimewaan bagi siapapun terkait pengutipan PBB.

“Hingga saat ini, PBB masih jadi andalan pembangunan di Kota Medan, sehingga harus terus dipacu, bukan hanya melalui inovasi, tetapi keberanian menegur, bahkan menindak siapapun orangnya tanpa terkecuali, agar patuh terhadap aturan perpajakan,” kata Subandi.

Disinggung tentang jumlah mall, pusat perbelanjaan dan bangunan yang diduga melakukan pengemplangan pajak bahkan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), mantan anggota DPRD Medan ini yakin tidak seluruhnya mematuhi ketentuan yang ada.

”Waktu di DPRD Medan, kita sama-sama tahu ada laporan pajak yang tidak disetorkan, atau minta pengurusan pengurangan melalui backing, yang akhirnya mengurangi pendapatan Pemko Medan,” sebutnya sembari menambahkan diduga kuat banyak bangunan dan perusahaan "raksasa" di Medan mengemplang pajak dan luput dari perhatian Pemko Medan.

Subandi berharap kepada Wali Kota Medan terus bersinergis dengan jajarannya, khususnya BPPRD untuk mengejar para pengemplang pajak, yang diduga dibacking oknum tertentu. “Pengemplang pajak di Medan harus disikat habis,” ujar Subandi.

Menurutnya, dinas-dinas terkait harus merespon cepat sejumlah program unggulan Pemko Medan, termasuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga akhir tahun 2021 ini meningkat sekitar 33 persen atau menjadi Rp2 triliun.
Dengan target tersebut, politisi vokal ini meminta Bobby terus menekan kebocoran yang dilakukan oknum pejabat tertentu guna menghalangi pemasukan pajak bagi Pemko Medan. Jika ada oknum pejabat Pemko Medan yang terlibat, harus ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru