Medan (harianSIB.com)
Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak 4 pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan.
Keempat pelaku masing-masing berinisial DHS (36), Ku (27), AM (28) dan RP (26), keempatnya warga Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Plt Kasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung dalam keterangan pers,, di Mapolrestabes, seperti dilaporkan jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Jumat (6/8/2021), mengatakan dari catatan kepolisian, keempat pelaku sudah beraksi di 21 TKP. Modus pelaku yakni dengan merusak gembok pagar rumah para korban, lalu menggasak sepeda motor.
"Aksi terakhir mereka (pelaku) pada 25 Desember 2020 di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung. Saat itu korban atas nama M Yorie Sugesti sedang tidur di rumahnya. Sepeda motor BK 4128 AHP dicuri para pelaku," ujarnya.
Dari laporan korban tersebut, sambungnya, dilakukan penyelidikan. Pada 14 Juli 2021, diketahui keberadaan para pelaku di salah satu rumah di kawasan Jalan Kapten Muslim.
"Tim bergerak cepat menuju rumah di Jalan Kapten Muslim. Pelaku berhasil ditangkap. Saat diinterogasi, Ku mengaku beraksi bersama 3 rekannya. Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil membekuk 3 pelaku dari rumahnya masing-masing," terangnya sembari menambahkan selain beraksi di Medan, para pelaku juga beraksi di Binjai.
Ditambahkannya, kendaraan roda empat juga menjadi incaran keempat pelaku. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku di antaranya 2 sepeda motor, helm, satu set kunci leter L, obeng, 2 tang dan rekaman CCTV.
"Saat akan diboyong ke Mako, para pelaku berupaya kabur dan melakukan perlawanan sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan namun tak diindahkan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki para pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu digelandang ke Mapolrestabes untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. (*)