Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

PPKM di Sumut Level 2, Medan Level 3, Deliserdang Level 1

Redaksi - Senin, 20 September 2021 21:17 WIB
698 view
PPKM di Sumut Level 2, Medan Level 3, Deliserdang Level 1
Foto Dok/Info Sumut
Situasi Covid-19 di Sumut berdasarkan level PPKM
Medan (harianSIB.com)

Pemerintah pusat saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap provinsi dan kabupaten/kota dengan level berbeda-beda. Posisi Provinsi Sumut saat ini berada di level 2.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis mengatakan level 2 tersebut berdasarkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan RI, tanggal 18 September 2021.

"Kita sudah turun, Sumut di level 2, tempat tidur rujukan pasien Covid-19 sudah turun dan kasus konfirmasi positif sudah turun, penyembuhan meningkat 17 persen," kata Ismail Lubis saat dikonfirmasi harianSIB.com, Senin (20/9/2021) malam.

Sedangkan untuk level kabupaten/kota sebagai berikut, Deliserdang di level 1. Untuk level 2 yaitu Toba, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Samosir, Pakpak Bharat.

Kemudian, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, Madina, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Sibolga, Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Karo, Humbang Hasundutan, Dairi dan Asahan.

Berikutnya di level 3 yakni Serdang Bedagai, Padanglawas Utara, Padanglawas, Langkat, Labuhanbatu Utara, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Medan, Binjai, Batubara. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru