Sungaikanan (SIB)
Proyek pembangunan Laboratorium Komputer SDN 112246 Langgapayung di Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungaikanan, Kabupaten Labusel, yang dikerjakan oleh CV AE diduga tak sesuai bestek.
Pasalnya, pembesian dalam proyek senilai Rp206 juta yang bersumber dari APBD tahun 2021 Kabupaten Labusel itu menggunakan besi berukuran 9 milimeter. Padahal, di dalam spesifikasi teknis (bestek), besi yang digunakan semestinya 10 milimeter.
Pengamatan wartawan di lokasi proyek tersebut belum lama ini, tampak pekerjaan sudah pada tahap pemasangan dinding, kusen pintu dan jendela. Sejumlah batangan besi berukuran 9 milimeter tampak sudah dijalin untuk pembuatan ring balok, sedangkan sebagian sudah terpasang di tiang-tiang bangunan.
Sayangnya saat wartawan hendak mengkonfirmasi terkait penggunaan besi tersebut, tidak tampak seorang pekerja pun di lokasi proyek yang terletak di Jalan RA Kartini, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungaikanan itu. Demikian halnya pengawas, tidak berada di tempat tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Pemkab Labusel, Julpan Amsar Hasibuan yang dikonfirmasi mengaku, akan segera mengecek pembangunan laboratorium tersebut. Namun dia belum dapat memastikan tindakan apa yang akan diberikan jika hal tersebut benar adanya.
"Nanti kami cek ya," jawab Julpan Singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/11).
Julpan mengaku, besar pembesian pada pembangunan laboraturium komputer memang bervariasi. Menurutnya, ada bangunan yang menggunakan besi ukuran 10 milimeter dan ada juga yang 12 milimeter.
"Biasanya besarnya 10 atau 12 milimeter. Untuk tiang dan pondasi memang berbeda besarnya," kata Julpan yang enggan merinci besar besi pada bagian bangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labusel, Sutan Nataris Oloan Harahap yang dikonfirmasi, Sabtu (6/11) mengatakan, proyek pembangunan Laboratorium Komputer SDN 112246 Langgapayung sudah ditinjau. Saat ini kata dia, pihak konsultan dan dinas sedang melakukan pembahasan apakah bangunan yang tersebut dibongkar atau dilakukan Contract Change Order (CCO).
"Sudah ditinjau. Ini masih dibahas, oleh konsultan dan PPK. Apakah dibongkar atau di CCO," katanya.
Terkait tindakan yang diberikan kepada rekanan, ia mengatakan, Dinas Pendidikan akan membayarkan pekerjaannya sesuai perhitungan di lapangan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, hampir seluruh proyek bangunan laboratorium komputer di Dinas Pendidikan Pemkab Labusel dikerjakan oleh CV AE. Seperti pembangunan Laboratorium Komputer SDN 112243 Kotapinang, SDN 112246 Langgapayung, dan SDN 117876 Cikampak. (SS18/c)