Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Mako Polsek Bandar Pulau Disemprot Cairan Disinfektan

Redaksi - Kamis, 11 November 2021 17:21 WIB
258 view
Mako Polsek Bandar Pulau Disemprot Cairan Disinfektan
(Foto : Dok/Humas Polres Asahan)
DISINFEKTAN :  Tampak seorang petugas kesehatan sedang menyemprotkan cairan disinfektan di ruang pelayanan Mako Polsek Bandar Pulau, Kamis (11/11/2021).
Asahan (harianSIB.com)
Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan Virus Corona, seluruh ruangan pelayanan Mako Polsek Bandar Pulau disemprot cairan disinfektan, Kamis (11/11/2021).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar mengatakan bahwa cairan disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati.

"Ini yang membedakan disinfektan dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup," ujarnya.

Lanjutnya, penyemprotan bertujuan sebagai upaya Polri mencegah penularan Covid-19 serta memberikan rasa aman, nyaman dan sehat baik kepada personil Polsek maupun masyarakat yang datang.

"Penyemprotan disinfektan ini akan terus dilakukan. Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari Covid-19. Karena itu diharapkan juga agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M,” pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru