Medan (SIB)
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyaksikan dan menandatangani berita acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Medan hasil Pemilu 2019-2024 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Senin (29/11). Selain dapat digunakan untuk operasional sekretariat Parpol, bantuan itu juga diharapkan dapat mendorong peran aktif partai melakukan pendidikan politik kepada masyarakat Kota Medan.
Selain wali kota, penandatanganan juga dilakukan ketua dan bendahara Parpol, antara lain Partai PDI-P, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Hanura, PSI dan PPP.
Pada kesempatan itu, wali kota mengatakan, bantuan keuangan itu juga diharapkan mendorong peran aktif Parpol untuk ikut dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19.
"Partai Politik memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Karena itu, bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik, sehingga dapat menguatkan kapasitas Partai dan kader yang dicalonkan, serta bermanfaat untuk pendidikan politik bagi masyarakat," katanya.
Dikatakan, pihaknya berharap terus terjalin kolaborasi dan kesamaan persepsi dalam berdemokrasi, antara pemerintah dengan Parpol. Selain itu, politik diharapkan dapat dijadikan sarana pemersatu bangsa, walau berbeda partai tetap memiliki tujuan sama yaitu menegakkan NKRI.
"Saya juga berharap kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan Parpol dapat diminimalisir dan selesai tepat waktu, serta tetap berpedoman pada perundang-undangan yang ada," harapnya.
Sebelumnya dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Medan Arjuna Sembiring, dasar hukum bantuan keuangan Parpol adalah Permendagri No 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD dan tata tertib pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol.
"Tujuan kegiatan ini adalah sebagai sarana silaturahmi sekaligus sosialisasi, edukasi dan transparansi yang dilaksanakan Pemko Medan, serta sarana pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pendidikan politik melalui partai politik masing-masing," jelasnya.
Turut hadir dalam penandatanganan berita acara serah terima itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, serta ketua Parpol. (A16/f)