Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

PPKM Level III, ASDP Ajibata Perketat Pengawasan Prokes Selama Nataru

Redaksi - Jumat, 03 Desember 2021 17:51 WIB
503 view
PPKM Level III, ASDP Ajibata Perketat Pengawasan Prokes Selama Nataru
Foto SIB/Linggom Parhusip
PELABUHAN AJIBATA: PT ASDP akan memperketat Prokes Covid-19 pada Natura 2021-2022 masa PPKM Level III di Pelabuhan Ajibata Kabupaten Toba, Kamis (2/12).
Ajibata (SIB)
Kebijakan pemerintah untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level III di semua wilayah tanah air selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), maka Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry akan memperketat pemeriksaan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pengguna jasa penyeberangan lintas Pelabuhan Ajibata Kabupaten Toba-Pelabuhan Ambarita Kabupaten Somosir.

"Sesuai Instruksi Mendagri nomor 62/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona virus 2019 pada saat Natura 2021-2022, ASDP akan memperketat pengawasan Prokes Covid-19 mulai 20 Desember 2021- 3 Januari 2022 di Pelabuhan Ajibata dan Ambarita," kata General Manager ASDP Cabang Sibolga, Partogi Tamba, Kamis (2/12) di Ajibata.

Partogi Tamba menyampaikan, untuk perketatan pengawasan Prokes Covid-19, selain disiplin mematuhi Prokes, memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak antar sesama penumpang setiap orang diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama ."ASDP akan tegas menolak penumpang yang tidak memiliki kartu vaksinasi. Kita juga akan mempersiapkan sarana dan prasarana Prokes bagi penumpang di pelabuhan Ambarita dan Ajibata," kata Partogi.

Dia menghimbau para pengguna jasa agar mematuhi syarat-syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah agar diperbolehkan menaiki armada. "Untuk jadwal Operasional Kapal Motor Penyeberangan Antar Pelabuhan Ajibata-Ambarita selama Natura masih menunggu arahan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah," ujar Partogi. (D9/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru