Medan (SIB)
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto dan para Pejabat Utama (PJU) mendatangi Polrestabes Medan, Senin (6/12).
Kedatangan Kapolda diduga terkait adanya sewa menyewa blok hingga terjadinya penganiayaan terhadap seorang tahanan hingga berujung kematian di sel tahanan Polrestabes Medan.
Pantauan wartawan di Mapolrestabes, untuk melakukan pemindahan tahanan, penjagaan diperketat di depan sel tahanan titipan (Tahti). Turut hadir dari Kejari Medan, Sat Brimob Polda Sumut serta Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Truk-truk maupun mobil petugas berjejer untuk mengangkut ratusan tahanan. Hingga malam, seratusan tahanan diangkut dengan truk dan dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan mengatakan, pemindahan tahanan dilakukan karena berkaca pada kejadian beberapa waktu yang lalu. Ada tahanan meninggal, diduga karena dianiaya oleh sesama tahanan. Pihaknya tidak ingin hal itu terulang kembali.
“Bapak Kapolda melihat analisa dan evaluasi yang dilakukan, yakni memerintahkan malam ini memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum,†ungkap Kabid Humas.
Kapasitas tahanan di Polrestabes Medan sudah overload, jumlahnya lebih dari 1.000 orang. Sejumlah 300 tahanan dipindahkan, setidaknya dapat mengurangi beban kapasitas rumah tahanan di Polrestabes.
"Para tahanan yang dipindahkan lebih dulu diswab sebelum dinaikkan ke kendaraan tahanan. Sampai saat ini hasilnya belum ada ditemukan tahanan yang positif Covid-19," katanya.
Disinggung adanya dugaan sewa menyewa blok di sel tahanan, Hadi mengaku masih mendalami kasus ini. Hadi menjelaskan, kemarin sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Jadi pelaku-pelaku itu yang diduga selama ini ‘bermain’ di tahanan.
“Dari pengalaman itu, kita tidak ingin hal itu terjadi kembali. Jadi yang ruang tahanan semestinya 4 orang coba bebannya kita kurangi,†pungkasnya. (A1/f)