Sabtu, 26 April 2025

PGN Raih 20 Penghargaan dari Kementerian ESDM

Redaksi - Rabu, 08 Desember 2021 18:54 WIB
356 view
PGN Raih 20 Penghargaan dari Kementerian ESDM
(PGN)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk 
Jakarta (SIB)
Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk berhasil meraih 20 Penghargaan Keselamatan Migas dari Kementerian ESDM atas komitmen terhadap pelaksanaan tata kelola bisnis yang keberlanjutan dan pencapaian pelaksanaan kegiatan lingkungan kerja yang sehat dan selamat.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Achmad Muchtasyar dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11) mengatakan, Subholding Gas Group berhasil meraih di 7 kategori yaitu Patra Karya Raksa Tama, Patra Karya Raksa Madya, Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha II, Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I, Patra Nirbhaya Karya Utama, Patra Nirbhaya Karya Madya dan Patra Nirbhaya Karya Pratama.

Disebutnya, Kategori Patra Karya, terkait dengan penerapan sistem manajemen keselamatan migas di Wilayah Kerja Kepala Teknik.

Sedangkan, kategori Patra Nirbaya terkait dengan pencapaian jam kerja aman di Wilayah Kerja Kepala Teknik (Tidak ada Kecelakaan fatality dan/atau bera, kerusakan properti melebihi 10.000 dolar AS, atau tumpahan minyak melebihi 15 barell).

“Pencapaian ini didapat atas komitmen Subholding Gas dan bagian dari Pertamina untuk mengutamakan keselamatan kerja dalam menjalankan operasional dan teknis. Pembangunan infrastruktur dilakukan secara selektif dan memegang prinsip HSSE untuk tetap mencapai zero accicent,” ujar Achmad Muchtasyar,

Menurutnya, sistem manajemen keselamatan migas penting untuk keberlangsungan Subholding Gas sebagai salah satu industri migas. Hal ini mengingat industri migas memiliki risiko besar baik dari sisi investasi dan operasional.

“Manajemen keselamatan migas dilaksanakan agar tercipta budaya sadar risiko tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di seluruh wilayah kerja. Sinergi dengan pemerintah juga penting untuk menjaga keselamatan migas, salah satunya dengan Kementerian ESDM,” ungkapnya. (A1/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru