Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Mei 2025

Aparat Diminta Tindak Tegas Pengganggu Keamanan di Lokasi Wisata BIS

Redaksi - Rabu, 22 Desember 2021 19:33 WIB
494 view
Aparat Diminta Tindak Tegas Pengganggu Keamanan di Lokasi Wisata BIS
(Foto: SIB/Revado Marpaung)
Lahan di objek wisata Bukit Indah Simarjarunjung (BIS) Nagori Pabrik Sabungan Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun yang digali KS pelaku wisata Annex agar tidak bisa dilewati karena mengklaim lahan tersebut miliknya, Selasa (21
Simalungun (SIB)
Drs Maruli Tua Sinaga, pelaku wisata Bukit Indah Simarjarunjung (BIS) dan juga Bisker Sitio pelaku wisata Panorama Simarjarunjung Nagori Pabrik Sabungan Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun mengaku resah, pasalnya KS salah satu pelaku wisata Annex kerap membuat keresahan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Pantauan SIB di lokasi, Selasa(21/12) terlihat KS bersama kerabatnya mengklaim lahan di BIS miliknya. Situasi sedikit memanas karena pengusaha BIS tidak meresponnya, seraya KS tetap menggali tanah agar tidak bisa dilewati.

Tampak juga di tempat Kanit Intel Polsek Dolok Pardamean Ramot Siringo-ringo didampingi anggota Sinaga untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ramot mengarahkan agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan persoalan secara sah di mata hukum. "Kita sarankan agar para pelaku wisata membuat laporan pengaduan terkait keabsahan kepemilikan tanah yang sah di mata hukum," kata Kanit.

Sementara Maruli dan Bisker mengaku bahwa KS sama sekali tidak memiliki lahan di sekitar Bukit Indah Simarjarunjung. Dia hanya menompang dan mengklaim bahwa itu miliknya. "Apalagi kondisi ini telah terjadi sejak tiga tahun terakhir, itu-itu saja yang selalu membuat masalah di sekitar objek wisata yang ada di Simarjarunjung," kata Maruli dan Bisker.

Diakuinya, lahan ini telah memiliki sertifikat tanah atas nama Saleh Saragih bersebelahan dengan Maruli Tua Sinaga serta sebelah timur Jamaston Sidauruk. Sementara KS sama sekali tidak mampu menunjukkan sertifikat tanah yang menyatakan bahwa itu memang miliknya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya telah membuat laporan pengaduan terkait pengrusakan dan mengganggu ketertiban di objek wisata BIS agar pelaku segera ditindak tegas demi kemajuan objek wisata di Simalungun.

"Kami berharap agar aparat penegak hukum menindak tegas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pengunjung yang sedang berwisata ke Dolok Pardamean ini," ungkapnya.(D10/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru