Tarutung (SIB)
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab) Taput melaksanakan syukuran tahun baru 2022 untuk hari yang kedua, Jumat (7/1) di rumah dinas Bupati Taput di Tarutung.
Jika hari pertama bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, maka syukuran hari kedua ini khusus untuk kalangan tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, partai politik, organisasi profesi dan mitra kerja Pemkab Taput.
Acara diawali ibadah dengan pengkhotbah Pdt Toho Sinaga dilanjutkan rangkaian kata-kata sambutan.
Bupati Nikson Nababan dalam sambutannya didampingi Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, Ketua TP PKK Ny Nikson Satika Br Simamora dan Wakil Ketua TP PKK Ny Sarlandy Br Tobing menyampaikan tahun 2020-2021 adalah tahun penuh tantangan.
Pada tahun 2020 Taput melalui sebagai tahun krisis dan begitu juga kabupaten/kota lain secara umum di Indonesia akibat pandemi Covid-19. Namun Taput dapat melaluinya dengan pertolongan Tuhan. "Dibalik duka ada suka di Taput pada tahun 2020-2021," sebutnya.
Ia menjelaskan, ditengah keterbatasan anggaran tahun 2020, Taput mendapat dana pemulihan ekonomi nasional. Begitu juga tahun 2021 masih mendapat kucuran dana yang sama.
Melanjutkan sambutannya, Nikson mengakui tugasnya bersama wakil bupati masih banyak dan berat hingga akhir masa jabatan 2024. Hal itu mengingat banyak infrastruktur yang harus dikerjakan. Begitu juga ekonomi mikro mikro yang butuh dikembangkan melalui pembekalan dan bantuan modal UMKM serta ekonomi makro melalui upaya mendatangkan investor.
Maka untuk kelangsungan pembangunan Taput, ia meminta seluruh masyarakat senantiasa bersyukur. "Dengan mengucap syukur maka Tuhan akan memberikan pembangunan yang lebih besar untuk Taput," pungkasnya.
Pada acara tersebut, sambutan disampaikan Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Taput, Maslan Sinaga mewakili tokoh masyarakat, tokoh adat dan mewakili pemuka agama Kepala Departemen Koinonia HKBP Pdt Dr Deonal Sinaga serta mewakili rekanan Dompak Hutasoit. (F3/a)