Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Mei 2025

2 Pencuri Sepeda Motor di Aekkanopan Timur Ditangkap di Tanjungpasir Labura

Redaksi - Rabu, 16 Februari 2022 21:35 WIB
1.379 view
2 Pencuri Sepeda Motor di Aekkanopan Timur Ditangkap di Tanjungpasir Labura
(Foto: Dok/Ipda Yuna H Gultom)
BARANG BUKTI:  Petugas berupaya mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak di Dusun Kampungbanjar, Desa Tanjungpasir, Rabu (16/2/2022) sore. 
Aekkanopan (harianSIB.com)
Dua warga Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), OA (28) dan MU (20), ditangkap petugas Polsek Kualuh Hulu karena diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam milik Romadan, di salah satu lokasi di Dusun Kampunhbanjar, Desa Tanjungpasir, Rabu (16/2/2022) sore.

Informasi di Polsek Kualuh Hulu menyebutkan, penangkapan keduanya berawal dari laporan korban ke Polsek Kualuh Hulu berkaitan hilangnya sepeda motornya yang diduga dicuri dari rumahnya di Lingkungan Pasar VI, Kelurahan Aekkanopan Timur, Selasa (15/2/2022).

Berdasarkan laporan itu, petugas Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mencurigai warga Tanjungpasir diduga pelakunya.

Lalu, Rabu (16/2/2022) sore, kedua terduga berhasil ditangkap di lokasi berbeda di Dusun Kampungbanjar. Setelah pengembangan kasus, hari itu keduanya mengaku melakukan aksi serupa di rumah warga lain dan 2 unit sepeda motor berhasil dicuri keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, membenarkan, OA dan MU ditangkap atas dugaan pencurian 2 unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

"Keduanya ditangkap di Dusun Kampungbanjar, Desa Tanjungpasir. Selain sepeda motor, keduanya juga diduga mencuri handphone milik kedua korban dan telah disita untuk barang bukti (BB)," kata Yuna.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru