Surabaya (harianSIB.com)
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaltti meminta pemerintah segera memberikan penjelasan mengapa komoditas kebutuhan masyarakat semakin langka. Sekarang ini, selain minyak goreng, gula pasir juga ikut hilang di pasaran.
"Tentu harus dijelaskan mengapa kondisi ini bisa terjadi," kata LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (9/3/22), di Jakarta, sebagaimana dilaporkan jurnalis Koran SIB Jamida Habehan.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar, termasuk di sela kegiatan reses di Jawa Timur, Selasa (8/3/2022), LaNyalla melihat sejumlah toko tidak menjual minyak goreng dan gula pasir.
Padahal, kedua komoditas tersebut paling banyak digunakan masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga dan juga pelaku usaha ultra mikro dan kecil.
Menurut LaNyala , hilangnya gula pasir di pasaran tentu sangat mengherankan sehingga menimbulkan pertanyaan kepada pemerintah. Sebab, bahan pokok yang justru mampu menggerakkan roda ekonomi domestik malah semakin hilang di pasaran.
Senator asal Jawa Timur itu menilai kondisi ini akan semakin menjerat masyarakat masuk dalam kemiskinan yang makin dalam. Bahkan, jika pemerintah tidak sensitif, dikhawatirkan akan memicu rasa frustasi masyarakat.
Apalagi, mereka harus mengantre membeli minyak goreng. Sementara pengusaha CPO menikmati keuntungan yang besar. Karena itu, pemerintah diminta supaya bergerak cepat mengatasi masalah, apalagi sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan.
"Pemerintah jangan menunggu masyarakat bertindak anarkis karena permasalahan pangan yang tidak tercukupi," ujar LaNyalla sambil mengharapkan agar pemerintah mencabut dan merevisi Permendag Nomor 2 Tahun 2002 terkait ekspor. Setidaknya, sementara waktu menghentikan ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Selain itu, pemerintah juga harus memberikan jawaban ke mana hilangnya gula pasir. Jangan sampai menjelang Ramadan semua bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat hilang dan tetiba muncul dengan harga yang tidak rasional.
"Pemerintah jangan berbisnis dengan rakyat," kata LaNyalla. (*)