Jumat, 25 April 2025

Estafet Kepemimpinan Bangsa Harus Sesuai Dengan Konstitusi

Redaksi - Minggu, 03 April 2022 12:42 WIB
414 view
Estafet Kepemimpinan Bangsa Harus Sesuai Dengan Konstitusi
Foto ist/harianSIB.com
Inisiator Pendiri & Ketua Harian Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH), JS Simatupang, SH.
Jakarta (harianSIB.com)
Estafet kepemimpinan bangsa harus sesuai dengan konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 termasuk masa jabatan atau periodeisasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Inisiator Pendiri & Ketua Harian Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) JS Simatupang, SH menyatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di antaranya jurnalis Koran SIB, Jamida, Sabtu (2/4/22) menanggapi deklarasi Kobar menggalang dukungan masyarakat mendukung masa jabatan presiden 3 periode.

“ Kami menolak tegas langkah Kobar di Humbahas, yang mendukung masa jabatan presiden 3 periode, karena tidak sesuai dengan konstitusi, “ kata JS Simatupang.

Menurut JS, panggilan akrabnya, bahwa kecintaan kepada pembangunan yang berkesinambungan, kecintaan kepada Jokowi dan pemerintah pada hakekatnya tidak serta merta merubah peraturan yang sudah ada.
Harus berupaya menciptakan kader-kader pemimpin yang dipercaya punya integritas, tidak KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan pemikir pekerja loyalitas nurani berdemokrasi.

“Ini yang harus diciptakan dan dilahirkan para pemimpin yang berkuasa sehingga estafet kepemimpinan berjalan dengan baik dan bijak,” pintanya.

JS mengatakan, munculnya dukungan masyarakat terkait masa jabatan presiden 3 periode, sudah langsung dijawab Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa sebagai presiden yang dipilih rakyat, dirinya patuh pada amanat konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur masa jabatan kepala negara maksimal dua periode. Pendapat Jokowi itu dikemukakan di Istana Merdeka, Senin (15/3/2022). (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gedung DPRD Labura Diresmikan

Gedung DPRD Labura Diresmikan

Aekkanopan(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan halal bihalal di Kantor DPRD Labura,