Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

BNN Langkat Himbau Pengelola Panti Rehabilitasi Narkoba Lengkapi Dokumen Administrasi

Redaksi - Sabtu, 16 April 2022 18:28 WIB
674 view
BNN Langkat Himbau Pengelola Panti Rehabilitasi Narkoba Lengkapi Dokumen Administrasi
Foto : Ist/harianSIB.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat.
Langkat (SIB)
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat Rusmiati,SH menghimbau pengelola Panti Rehabilitasi Narkoba yang ada di Kabupaten Langkat agar melengkapi dokumen administrasi secara lngkap sehingga keberadaannya legal (Resmi).

Hal itu diungkapkannya menjawab wartawan SIB pasca penahanan 8 tersangka kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin angin oleh Polda Sumut di Kantor BNN Langkat di Stabat, Senin (11/4).

Rusmiati menampik, bila keberadaan kerangkeng ilegal yang menyeret orang nomor satu di Langkat itu sebagai kelalaian pihaknya (BNN). Karena BNN pada tahun 2017 lalu melalui Kasi Rehab BNN pernah mendatangi panti rehab milik Bupati Langkat saat menjabat itu dan pengelola sudah diminta melengkapi persyaratan yang diperlukan.

“Kita sudah jelaskan terkait keberadaan itu, jadi tugas pembinaan kita selesai,” sebutnya kepada wartawan.

Untuk itu Plt BNN itu meminta kepada pengelola panti rehabilitasi di Langkat termasuk panti rehab di kawasan Bahorok yang belum sempat ditinjau agar melengkapi administrasinya.

Menyinggung tentang jumlah panti rehabilitasi narkoba di Langkat, Plt BNN itu tidak mengetahui persis karena masih akan didata kembali. Dia meminta wartawan menunggu informasi darinya. Namun setelah ditunggu wartawan hingga Rabu (13/4), data dari BNN Langkat itu tidak kunjung diinformasikan. (A-7/f)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru