Karo (SIB)
Ketua BPD Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Jonni Ginting didampingi Wakil BPD Jonson Sembiring menegaskan, penyaluran bantuan dari PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) kepada warga setempat, tepat sasaran.
Demikian disampaikannya kepada wartawan di Kabanjahe, Selasa (26/4) menanggapi pemberitaan sejumlah media sosial dan cetak yang menyatakan, adanya warga yang tidak menerima bantuan dari PT BUK ke masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Sabtu (23/4) lalu.
Menurutnya, mengingat BPD adalah salah satu lembaga resmi di desa dan merupakan mitra pemerintahan untuk bersinergi membangun. BPD juga merupakan wakil, ataupun keterwakilan untuk kepentingan masyarakat dalam hal menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Ia menjelaskan dana diberikan PT BUK ke BPD, maka mereka selaku lembaga perwakilan warga desa, sudah menyalurkan ke masyarakat Desa Suka Maju untuk pembelian daging. "Bukan untuk Panitia Gendang (hiburan) Kerja Tahun. Ini harus dibedakan," ungkapnya
Ia menambahkan, kegiatan Kerja Tahun (Pesta Tahunan) di desa tersebut, BPD sendiri yang notabene mitra pemerintahan desa tidak diikut sertakan oleh Panitia.
"Disini perlu perjelas lagi, kalau bantuan dari PT BUK berupa tali asih ini, kita salurkan ke masyarakat langsung, bukan ke pihak atau oknum lain sehingga bantuan tersebut dipastikan sampai ke masyarakat," ujarnya dan dibenarkan Wakil BPD Jonson Sembiring itu.
Sementara itu, warga Desa Sukamaju Abdiel Perangin (47) dan Jepri Perangin-angin saat dimintai keterangan mengatakan yang menerima bantuan tali asih tersebut, awalnya merasa bersyukur dan sangat berterima kasih kepada PT BUK karena telah memberi bantuan. Apalagi situasi perekonomian yang tidak menentu saat ini. "Atas bantuan dana tersebut oleh BPD menyalurkan kepada masyarakat tidak ada pemilahan, siapa mau menerima tetap diberikan," ungkapnya.
Warga lainnya, Riswan Ginting, Tison Perangin-angin, Nande Natal Br Sembiring menjelaskan, terkait pemberitaan adanya seseorang yang menyatakan tidak ada menerima bantuan dari PT BUK bahwa itu hak mereka juga.
"Kami juga punya hak menyatakan menerima dan tidak mau mencampurinya, serta kalau ada seseorang yang katanya mengatasnamakan kelompok membagikan kepada masyarakat, kami juga tidak ada menerimanya dan kalaupun ada, kami tidak mau menerima dari mereka," ujar warga tersebut.
Sebelumnya, kuasa Hukum PT BUK, Rita Wahyuni SH menjelaskan pihaknya memberikan bantuan sebesar Rp 20 juta penyaluran dana melalui BPD Suka Maju dan sejumlah perwakilan warga.
“Rp 10 juta untuk kegiatan Merdang Merdem (Pesta Tahunan), sisanya kita percayakan kepada BPD dan para warga lain mengelolanya," ujar Rita. (BR2/a)